BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Sekitar empat puluh kepala keluarga dengan mengenderai sepeda motor mengatasnamakan warga kelompok Nelayan Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih, Senin (7/8/17) sekitar pukul 18.00 wib akhirnya mendatangi perusahaan pabrik kelapa sawit PT Sawit Riau Makmur (SRM).
Perusahaan yang berada di Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih karena kesal diduga telah mencemari sungai Rokan dengan membuang limbah sehingga mengakibatkan ribuan ikan dan udang mati dua hari yang lalu.
Kedatangan warga kelompok Nelayan ini bersamaan dengan kehadiran tim Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup M.Nurhidayat SH, Camat Tanah Putih Ramlan.SE, Lurah Sedinginan Jamsuri S.sos ingin melihat lansung kondisi penampungan kolam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga telah mencemari aliran sungai serta mengambil sample air limbah pembuangan terakhir limbah PKS Sawit Riau Makmur (SRM) untuk diuji di laboratorim terkait baku mutu air limbah yang dibuang ke sungai Rokan.
Saat warga dan rombongan sampai dilokasi perusahaan PT SRM, rombongan diterima oleh M.A Nainggolan selaku manager PT SRM didampingi Kian Leng selaku KTU dan melakukan pertemuan dengan perwakilan warga dalam salah satu ruangan kantor PT SRM.
Setelah sepakat dalam pertemuan itu, warga dan pihak Perusahaan bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung turun menuju lokasi kolam penampungan air limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3) milik perusahan.
Pantauan di lokasi ada lima kolam penampungan limbah B3 yang terlihat, namun pihak perusahaan mengatakan kepada warga saat itu seluruhnya ada tujuh kolam, sambil menunjuk dua kolam lagi kearah lokasi lain. Terlihat dilokasi itu ada alat berat ekscapator sedang bekerja membuat kolam limbah penampungan baru.
"Sudah puluhan tahun PKS ini beroperasi baru hari ini mau buat kolam lagi," ujar salah satu warga saat itu.
Anehnya, di lokasi kolam ke lima ditemukan satu unit alat pompa air limbah yang diduga warga alat ini lah yang digunakan pihak perusahaan untuk membuang limbah ke sungai Rokan melalui pipa yang ditanam dalam tanah.
"Alat pompa ini jarang kita gunakan pak," ujar M.A Nainggolan kepada warga yang ada saat itu.
Usai mengambil dan melihat lokasi penampungan limbah itu. Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 wib, rombongan warga nelayan kembali menuju kantor PT.SRM . Saat itu pihak Tim DLH membuat berita acara pengambilan sample limbah dan temuan kondisi dilapangan yang ditanda tangani perwakilan warga dan pihak perusahaan.
Terpisah, Suryadi selaku ketua pemuda yang memimpin warga nelayan mengatakan, berharap kepada Dinas Lingkungan hidup yang turun saat ini agar dapat mengetahui hasil lab limbah tersebut secepatnya.
"Kami yakin limbah ini yang mencemari aliran sungai rokan selama ini hingga mengakibatkan sering mati ikan dan udang di sungai Rokan," tegasnya.
Apabila terbukti nanti melakukan kelalain dan pembiaran pihak Perusahaan harus bertanggungjawab sesuai hukum yang berlaku. "Jika tidak ada tindakan kami telah sepakat untuk melaporkan hal ini kepada Kementerian LHK nantinya," ujar Suryadi.
M.Nurhidayat SH selaku tim DLH Kabupaten Rohil meminta warga untuk bersabar menunggu hasil uji lab tersebut, dirinya menjelaskan akan membawa sample ini ke Pekanbaru dulu.
Setelah melakukan kesepakatan dan menandatangi berita acara dengan pihak perusahan, sekitar pukul 23.00 wib warga dan tim DLH baru membubarkan diri dari lokasi perusahaan. (R15)