DUMAI, RIAUSKY.COM- Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai yang dipimpin KBO Sat Narkoba IPTU Nur Rahim, SIK berhasil mengungkap peredaran ratusan butir pil ekstasi di wilayah hukum Dumai.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga mengamankan dua orang pria diduga terlibat praktik peredaran narkotika, yakni DW(25) Als Wahyu dan NS(21) Als Nov.
Keduanya ditangkap Rabu(9/8/2017), sekira pukul 03.40 Wib tepat Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur – Kota Dumai.
Sebanyak Seratus Empat Puluh Lima Butir berwarna biru ikut diamankan dari tangan kedua tersangka.
Menurut keterangan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK kepada Xnewss mengatakan koornologis penangkapan bermula Pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2017, sekira pukul 11.30 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar TKP.
“Berdasarkan informasi dilokasi tempat ditangkap nya kedua tersangka tersebut telah sering sekali terjadi transaksi Narkotika berjenis pil extacy. Berbekal informasi tersebut kemudian Tim opsnal melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tgl 09 Agustus 2017, sekira pukul 03.40 Wib. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh KBO Sat Narkoba IPTU Nur Rahim SIK melakukan penangkapan terhadap Terlapor dan ditemukan barang bukti pil Extacy di dalam kotak rokok sampoerna,”ujar Kapolres
Kapolres menambahkan tersangka DW Als Wahyu mengakui masih menyimpan barang bukti di rumahnya.
“Mendapatkan keterangan itu selanjut ya? Tim Opsnal pun langsung mendatangi rumah Tersangka dan melakukan pengeledahan ditemukan barang bukti pil Extacy didalam kotak tupperware di gudang rumahnya,”Pungkas DH Ginting
Kini kedua tersangka beserta Barang bukti dibawa ke Polres Dumai guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(R-04)