FAKTA BARU: Guru Honorer Jadi Tersangka Pembakaran Zoya, Ia yang Memberi Uang untuk Membeli Pertamax

Sabtu, 26 Agustus 2017 | 17:22:56 WIB
Para pelaku saat diamankan

BEKASI (RIAUSKY.COM) - Polisi akhirnya memastikan menangka tersangka baru peristiwa penghakiman massa kepada pencuri amplifier, Muhammad Aljahra alias Zoya.

Yang terbaru, polisi menangkap KM, seorang guru honor di Babelan, Kabupaten Bekasi. KM diduga terlibat dalam aksi pembakaran terhadap Muhammad Aljahra alias Zoya tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra membenarkan ketika dikonfirmasi terkait tertangkapnya satu orang tersangka baru tersebut. 

Menurutnya, peran KM ialah memberikan uang Rp 10 ribu kepada SD untuk membeli bensin jenis Pertamax yang dipakai membakar Zoya.

"KM juga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang," kata Asep kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (25/8) seperti dimuat Merdeka.

Tertangkapnya KM menambah daftar jumlah tersangka penghakiman massa di Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan, pada 1 Agustus lalu. Sebelumnya, lima orang sudah dijebloskan ke penjara. Antara lain; NA dan SU, kemudian SD, AL, KR.

"Kami masih mendalami keterangan KM, soalnya diduga masih ada dua pelaku lain yang terlibat," ujar Asep.

Asep mengatakan, penyidik sudah mengantongi identitas keduanya. Diharapkan kedua pelaku meskipun perannya tidak signifikan, agar segera menyerahkan diri kepada polisi.

Muhammad Aljahra alias Zoya tewas dipukuli massa dan dibakar hidup-hidup di Kampung Muara Bakti, Babelan, pada Selasa (1/8) lalu. Zoya dikejar massa lalu dipukuli karena melakukan pencurian amplifier di Musala AL-Hidayah di Kampung Cabang Empat, tak jauh dari lokasi pembakaran. (R02)

Terkini