?DUMAI (RIAUSKY.COM) - Saat ini, rumah kos-kosan tak lagi hanya sebatas tempat tinggal, namun sebagian penghuninya terkadang menyalahkan fungsinya untuk hal-hal yang dilarang.
Salah satu lokasi yang menyediakan kamar adalah kos-kosan di Jalan Sidorejo Kecamatan Dumai Selatan ini.
Seperti dimuat Trajunews.com, kos-kosan tersebut diduga cukup bebas, bahkan diduga menjadi tempat kumpul kebo pasangan tidak resmi.
Bahkan setiap kamar juga dipasang nomor-nomor kamar bagaikan pintu kamar hotel.
“Kalau disini bebas bang, mau bawa cowok atau cewek tinggal satu kamar, asal tidak ribut bisa bang,” tutur wanita salah seorang penghuni kos berinisial D Als Mawar.
Untuk sewa, satu kamar Kos, wanita berparas cantik dan seksi itu menyebutkan dengan harga Rp1.400.000 perbulan. “Memang agak mahal, tapi fasilitas cukup lengkap,” tuturnya.
Ia menyebutkan memang selama ini tidak pernah ada razia di kos-kosan tersebut karena memang agak masuk kedalam. “Sepertinya belum ada razia bang,” sebutnya.
Ia menunjukkan beberapa kamar, bahkan dihuni pekerja hiburan malam. “Bebas aja disini bang, jadi tenang aja kalau mau kos disini,” sebutnya.
Sementara Itu, Kabid Perizinan DPMPTSP Kota Dumai, Said Effendi SE mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi terhadap Perwako mengenai TDUP nomor 24 tahun 2017 tersebut. “Secara aturan memang dijelaskan salah satu yang harus memiliki izin yakni rumah kos,” tambahnya.
Ia menyebutkan perwako tersebut harus disosialisasikan, karena perwako tersebut memang baru disahkan. “Jadi jika sudah disosialisasikan maka akan ada tindakan yang bisa diambil , terhadap kos-kosan yang tidak memiliki izin,” tutupnya. (R13)