PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa seluruh pegawai tanpa terkecuali diwajibkan untuk kembali aktif masuk kerja esok hari, Selasa (2/6/2026) pagi.
Langkah ketat ini diambil karena masa libur yang diberikan oleh pemerintah dinilai sudah sangat melimpah untuk menikmati momen berkumpul bersama keluarga. Plt Gubri mengingatkan tidak ada lagi alasan bagi pegawai untuk memperpanjang masa libur secara sepihak atau menambah waktu cuti tanpa izin resmi dari atasan.
"Libur yang diberikan cukup panjang, sejak Rabu dan Kamis, Jumat sudah WFH (Work From Home), ditambah lagi Sabtu dan Minggu, Senin libur lagi. Jadi tidak ada lagi tambahan libur. Besok seluruh pegawai Pemprov Riau sudah harus masuk kerja," tegas SF Hariyanto saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Senin (1/6/2026).
Sebagai penanda dimulainya kembali aktivitas kedinasan, Pemprov Riau juga menjadwalkan agenda upacara bersama. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan wajib mengirimkan delegasi sebanyak 20 orang ASN untuk hadir sebagai peserta Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Riau.
SF Hariyanto mengingatkan agar seluruh peserta upacara perwakilan dari tiap dinas dan badan tersebut memperhatikan ketepatan waktu kehadiran. Sanksi kedisiplinan dinilai tetap mengintai bagi pegawai yang kedapatan mangkir atau terlambat tanpa keterangan yang sah pada apel perdana tersebut.
"Besok juga akan digelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Masing-masing OPD wajib mengirimkan 20 ASN untuk ikut upacara. Pelaksanaan dimulai pukul 07.30 WIB dan seluruh peserta tidak boleh ada yang terlambat," ungkap mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau tersebut.
Lebih lanjut, Plt Gubri juga meminta seluruh jajaran pegawai untuk langsung tancap gas dan memberikan performa kinerja maksimal begitu menginjakkan kaki di kantor. Masa penyegaran selama libur panjang momentum Iduladha dan Hari Lahir Pancasila harus diimplementasikan dalam bentuk peningkatan produktivitas kerja.
"Pegawai harus disiplin, kinerjanya harus maksimal setelah libur ini. Terlebih lagi menyangkut aspek pelayanan kepada masyarakat luas, harus kita berikan yang terbaik dan prima," imbuh SF Hariyanto.
Adapun kepastian jadwal kerja dan rincian libur panjang ini didasarkan secara legal formal pada Surat Edaran (SE) Gubernur Riau Nomor: 100.3.4/1612/SETDA/2025 yang diterbitkan tanggal 22 Desember 2025 perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam regulasi tersebut, libur beruntun dimulai pada Rabu, 27 Mei sebagai Hari Libur Nasional Iduladha 1447 Hijriah, dilanjutkan Kamis, 28 Mei sebagai Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah, serta Senin, 1 Juni sebagai Libur Nasional Hari Lahir Pancasila.
Listrik Indonesia

