BBKSDA Lepasliarkan Kembali 935 Ekor Burung Jalak Batu dan Kacer Tangkapan Bea Cukai di Basilam...

Ahad, 24 September 2017 | 12:08:35 WIB
Burung yang dilepasliarkan.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Balai Besar KSDA Riau, Sabtu (23/9/2017) melepasliarkan sebanyak 935 burung liar hasil sitaan Bea Cukai Dumai ke Taman Wisata Alam Sungai Dumai. 

Burung-burung yang dilepaskan terdiri dari 572 jenis ekor jalak kerbau (acridotherese javanicus) serta 363 ekor burung jenis kacer (copsychus saularis).

Kepala BB KSDA Riau, Dr Mahfudz melalui Humas BB KSDA Riau, Dian Indriati mengatakan, burung-burung yang dilepaskan merupakan jenis burung yang dilindungi undang-undang.

"Sebelum dilepasliarkan telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan karantina dan dinyatakan bahwa burung liar tersebut dalam keadaan sehat," kata Dian, Ahad (24/9/2017).

BB KSDA akan terus meningkatkan pemantauan dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar di wilayah kerja melalui kerja sama dengan semua pihak.
"Kami sangat apresiasi kepada petugas lapangan. Ini membuktikan koordinasi sudah berjalan dengan baik," ujar Dian.
Pelepasan burung itu dilakukan resort Dumai seksi KSDA Wilayah II dan disaksikan petugas Bea Cukai, TNI dan petugas Manggala Agni Daops Dumai.(R13)

Terkini