KAMPAR (RIAUSKY.COM)- Perempuan SR (32) yang ditangkap bersama pasangan di luar nikahnya bersama 40 butir pil ekstasi dan bungkus sabu-sabu mengaku punya pengalaman luar biasa soal pil PCC.
Dikatakan dia, pil tersebut sudah digunakannya semenjak 6 bulan yang lalu. Selain murah, dia juga menyebutkan, pil tersebut memberi efek enak dan tenang saat sedang dugem atau karaokean.
Hal tersebut dijelaskan SR saat dimintakan tanggapannya tentang efek dari penggunaan PCC yang saat ini membuat heboh publik ke Indonesia.
Ia mengakui, setelah menelan pil PCC ia merasa nyaman dan enak dibawa dugem dan karaoke dan ia mengaku tidak setiap hari mengkonsumsi pil ini.
Ia selalu mengkonsumsinya saat dugem bersama teman-temannya dan karaoke atau sedang melayani tamu dugem. "Bikin fly, efeknya bikin tenang gitu bang," kata SR.
Menurutnya, dia tidak pernah pernah sampai mabuk seperti anak-anak yang di Kendari yang heboh diberitakan media beberapa hari lalu.
"Kalau yang di Kendari itu bisa kaya gitu karena kebanyakan bang.
Tapi ada juga kok teman aku sampai habis lima belas butir nggak apa-apa," imbuh wanita berusia 32 tahun ini tanpa malu-malu.
Menurutnya, yang membuat kondisi si pemakai mabuk tak karuan seperti di Kendari itu karena pil PCC telah dioplos. "Yang dipakai Tora Sudiro itu PCC juga bang," katanya.
Lantas, apa alasan lain ia memilih mengkonsumsi pil PCC? Selain membuat efek tenang dan bisa fly ketika menikmati hiburan, harga pil ini juga tergolong murah. Hanya Rp 6.000 perbutir.
"Satu kantong plastik itu isinya Rp 60.000, isinya sepuluh butir," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wanita cantik berinisial SR (32) yang kedapatan memiliki 40 butir pil PCC setelah digeledah usai tertangkap berbuat mesum dengan seorang lelaki RP alias RD (23) di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, mengaku berstatus sebagai janda dan memiliki dua orang anak.
Namun, ia mengaku sudah berpisah dengan suaminya selama dua tahun terakhir. Kedua orang anaknya kini tinggal di Medan, Sumatera Utara bersama orang tuanya.
Sementara Ia telah menetap di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar selama enam tahun.
Saat ini dia tinggal di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Di rumah ini pula ia ditangkap warga bersama kekasihnya itu, Selasa (3/10/2017) pagi. Mereka dituduh warga berbuat mesum oleh warga.
Dari sinilah ikhwal ia kedapatan memiliki 40 butir pil PCC setelah dilakukan penggeledahan oleh Tim Opsnal Polsek Tambang diback up Sat Narkoba Polres Kampar. Bersama teman prianya ini juga ditemukan sisa sabu-sabu dan alat penghisap sabu-sabu.(R12)