Suami di Penjara, Honor SPG tak Menentu, Ibu Muda Cantik Nekat Jadi Kurir Narkoba

Kamis, 12 Oktober 2017 | 10:26:47 WIB
Ayu

SEMARANG (RIAUSKY.COM) - Dengan mata berkaca-kaca dan kepala menunduk, Ayu NS (22) menceritakan kisah hidupnya yang penuh liku-liku.

Saat berpacaran, kekasih yang sekarang menjadi suaminya mengajari dia menggunakan sabu-sabu.

Sebelum ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Ayu mengaku berjuang sendirian memenuhi kebutuhan keluarga.

Sejak menikah 2,5 tahun lalu, tersangka ini tidak tinggal lagi di rumah orangtua dan segan meminta uang.

Anaknya sekarang masing-masing berusia 2 tahun dan 7 bulan. Suaminya berada di dalam bui di Surakarta karena tersangkut kasus narkoba, kasus yang sama dengan yang menjerat Ayu.

“Saya nikah pada awal 2015. Suami saya sekarang ditahan di Rutan Solo sejak Januari 2017,” ujarnya seperti dimuat Tribunjateng.com.

Sehari sebelumnya, Ayu dihadirkan dalam gelar perkara di kantor itu bersama Sutrisno "Babe" dan Elvira N. Ketiganya ditangkap sebagai bagian dari jaringan yang mengedarkan sabu-sabu di Solo.

Perlu diketahui, Sutrisno sebagai bandar yang mengendalikan Ayu dan Elvira adalah narapidana Lapas Kedungpane.

Babe, panggilan akrabnya, sudah divonis tiga kali dalam perkara narkotika dengan total masa hukuman 31 tahun.

Beberapa bulan sebelum jaringan Solo ini terungkap, Babe divonis 17 tahun oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Ayu yang menjadi bawahan Babe sebagai kurir sebelumnya bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah produk minuman.
Ibu dua anak ini mengaku menerima tawaran sebagai kurir sabu-sabu karena desakan kebutuhan.

Dia juga butuh uang untuk mengurus surat cerai. “Kalau kerja SPG, aku sehari cuma dapat Rp 175 ribu. Itu tidak setiap hari. Padahal anakku butuh susu dan pampers," terangnya.

Anak yang paling besar tinggal bersama Ayu di kos, yang kecil dia titipkan ke saudara.

Saat suami masih bebas, perempuan cantik ini mempunyai usaha distro di Solo. Usaha itu tutup setelah suami tertangkap polisi. Modalnya habis membiayai suaminya yang berada di tahanan. Sang suami ditangkap karena memiliki sabu 1 gram. 

Barang haram itu ditaruh di dalam saku celana. "Dia sembunyikan dari aku. Aku benar-benar tidak tahu dia bawa (sabu). Waktu aku desak, dia mengakui itu punyanya,” ungkapnya.

Sutrisno (tiga dari kiri) mendengarkan keterangan Kepala BNNP Jateng, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo (kanan) dan Kabid Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto (dua dari kanan), di kantor BNNP Jateng, Semarang, Selasa (10/10/2017).

Ayu tak asing dengan zat terlarang itu. Sewaktu belum menikah, dia telah diajari suami nyabu. Orangtuanya sebenarnya tidak setuju tapi mereka tetap kawin karena Ayu telah hamil.

Ternyata pengorbanannya selama ini sia-sia karena suaminya berselingkuh. Perselingkuhan itu diketahuinya justru setelah suami tertangkap.

“Aku sedang mengurus surat cerai. Suamiku punya selingkuhan. Ketahuannya setelah tertangkap, dia sudah akrab dengan orangtua selingkuhannya. Berarti sudah berjalan lama, aku baru tahu,” sesalnya.

Ayu ditangkap BNNP Jateng pada Jumat (5/10/2017) pagi setelah mengambil 100 gram sabu dari Jakarta.

Dia mengaku berangkat ke ibu kota sehari sebelumnya secara mendadak setelah diminta Elvira, teman sesama SPG.

“Anak pertama aku titipkan ke orangtuaku dengan alasan bekerja. Saat dititipkan, anakku masih tidur. Hingga saat ini aku belum bertemu anak,” tuturnya terisak.

Lantaran Ayu tidak pulang-pulang, anaknya terus menangis. Orangtuanya pun mencari ke kos, mereka diberi tahu Ayu dibawa polisi.

“Mereka cari ke Polresta Solo tidak ada. Jumat malam, aku pinjam ponsel petugas menelepon mereka, bilang aku di BNNP,” tuturnya.
Dia menuturkan siap menjalani hukuman yang dijatuhkan hakim nanti sebagai bukti penyesalan telah salah jalan.

”Aku punya niat ini (kasus) yang pertama dan terakhir. Aku juga tak akan nikah lagi, cuma memikirkan anak-anak. Selain itu, gugatan cerai akan dilanjutkan lagi,” tandasnya. (*)

Terkini