MKA Lembaga Adat Melayu Riau Kutuk 'Teror' di Rumah Dr Nurhasyim Sebagai Perbuatan Biadab

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 08:03:59 WIB
Al azhar

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Al azhar mengatakan, pihaknya mengutuk pelaku pembakaran mobil tokoh adat Dr Nurhasyim, apa pun sebab-musabab dan alasannya. 

"Itu tindakan biadab, dan semestinya tidak boleh terjadi di mana pun, apalagi di negeri Melayu ini,” kata Al azhar. 

Disambungnya, oleh sebab itu sebagai pribadi dan selaku pimpinan LAMR, ia mendesak pihak kepolisian dan aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus itu dan menghukum si pelaku maupun actor intellectual (sekiranya ada) yang berada di balik kasus tersebut. 

Seperti diketahui, Jumat subuh, mobil merk Avanza di rumah tokoh Melayu, Dr Nurhasyim, dibakar oleh orang tak dikenal. 

Selain ditolong warga sekitar, api dapat dikendalikan setelah mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi. Tapi bagian depan mobil ini sudah hangus terbakar sehingga tidak mungkin dipergunakan lagi.

Selain tokoh adat, yang sejak beberapa tahun terakhir dipercayakan sebagai Ketua MKA LAMR Pekanbaru, Nurhasyim yang kini berusia 70 tahun, sehari-hari juga mengajar di Fakultas Hukum Universita Islam Riau. Ia juga dikenal sebagai birokrat yang tangguh, sempat menjadi Sekretaris DPRD Riau, bahkan menjabat Bupati Rokan Hulu saat awal kabupaten ini berdiri belasan tahun lalu.

Al azhar tidak mau berandai-andai. Tetapi peristiwa terebut jelas bukan suatu kecelakaan biasa, tetapi disengaja seperti terlihat dari tertinggalnya korek api di tempat kejadian. Adalah wajar jika kemudian orang menyimpulkan bahwa pelaku berusa meneror sesorang atau suatu pihak dengan tujuan tertentu.

Di sisi lain, Al azhar mengaku, bagaimanapun kejadian tersebut memelukan penyelidikan yang akurat. 

“Kami akan membantu pihak keamanan untuk menyelidiki kasus ini dengan siap memberikan berbagai keterangan yang diperlukan,” katanya.

Diharapkan, pada masa mendatang kasus serupa tidak terjadi lagi. Sebab bagaimanapun teror apalagi dengan kekerasan yang dilakukan secara terbuka, merupakan suatu bentuk penistaan terhadap kemanusiaan. 

Pernyataan senada juga diperuntukkanya terhadap kasus bom molotov yang baru-baru ini terjadi terhadap rumah salah seorang anggota DPRD Riau.

 “Seperti kejadian pembakaran mobil itu, pegeboman di rumah anggoita DPRD beberapa pekan lalu harus dibongkar tuntas dan pelaku serta orang yang berada di belakang kasus tersebut (sekiranya ada) ditindak tegas,” kata Al azhar.(*/rls)
 

Terkini