Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Berat Bersih 4,66 Kilogram

Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Berat Bersih 4,66 Kilogram
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,66 kilogram di Dumai.

DUMAI  (RIAUSKY.COM)- Polres Dumai berhasil mencegah pengedaran 4.665.43 gram/4,66kg ke masyarakat. 

Pengungkapan ini  dilakukan setelah mengamankan 2 orang tersangka yang berperan menjadi kurir sekaligus pemilik dari barang bukti tersebut. 

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan pada halaman belakang Kantor Polres Dumai dan dipimpin secara langsung oleh Kapolres AKBP Dhovan Oktavianton, Kamis (25/4/2024). 

Modus tersangka ialah mengedarkan serta memperjualbelikan narkotika di wilayah Provinsi Riau. Tersangka diamankan oleh pihak Polres Dumai setelah berencana untuk mengantarkan paket sabu tersebut ke Kota Pekanbaru menggunakan sepeda motor. 

AKBP Dhovan mengutarakan bahwa dengan diamankannya 4,66 kg ini, berhasil menyelamatkan 500.000 masyarakat dari dampak negatif narkotika. Kapolres Dumai turut menyampaikan bahwa nantinya Polres Dumai akan mendalami peran serta jaringan dari para tersangka. 

“Sebagai penegak hukum, kita bertekad untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan masyarakat. Kami butuh kerjasama dari masyarakat dengan melaporkan hal hal yang berbentuk mencurigakan” ujar Kapolres Dumai. 

Menambahkan keterangan Kapolres Dumai. Kasat Narkoba Polres Dumai Mardiwel, SH, MH menyampaikan akan terus bekerjasama dengan stakeholder dan masyarakat untuk pemberantasan narkoba yang lebih masif dan berkelanjutan. 

Turut hadir Asisten I Setdako Dumai, Kepala BNNK Kota Dumai, Kepala Loka POM Kota Dumai atau yang mewakili, tamu undangan lainnya dan tim awak media.(R10)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index