TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Komisi IV DPRD Inhil, Riau angkat bicara terkait dengan kuota Peserta Bayaran Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sudah penuh sedangkan masyarakat miskin masih banyak yang belum terdaftar.
Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas menegaskan, bahwa Dinas Sosial harus segera mengintegrasikan hasil verifikasi yang saat ini tengah dilakukan, meskipun proses verifikasi belum selesai.
"Berapapun data yang sudah diverifikas, harus langsung diintegrasikan, jangan menunggu selesai semua, kelamaan," sebutnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, jika proses integrasi dilakukan setelah pekerjaan selesai 100 persen, bagaimana jika masyarakat miskin yang belum terdaftar pada PBI BPJS Kesehatan mengalami sakit dan perlu perawatan secepatnya.
Dinas Sosial kan targetkan November baru selesai verifikasi, kalau seandainya ada masyarakat miskin yang sakit dan perlu segera diambil tindakan pengobatan, sementara dia tidak terdaftar, terus bagaimana mau berobat gratis.
Dalam undang-undang sudah jelas diatur, bahwa masyarakat miskin ditanggung oleh pemerintah.
Untuk diketahui, per Juli 2017, jumlah peserta BPJS PBI dari APBD Inhil dan sharing dana APBD Provinsi Riau sebanyak 142.991 jiwa, dengan besarkan iuran Rp23 ribu per jiwa perbulannya. (R11/Advertorial)