DUMAI (RIAUSKY.COM)- Tim gabungan dari WFQR Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang terdiri dari Koarmabar, Guskamla, Lantamal I, Lantamal IV dan Lanal Dumai menangkap dua speed boat bermuatan minuman keras dan rokok ilegal di perairan Sungai Siak Kecil, Kabupaten Siak, Senin (6/11/2017) pukul 01.10 WIB dini hari.
Penangkapan dua unit speedboat asal Singapura ini bermula dari informasi bahwa akan ada minuman keras dan rokok ilegal masuk di wilayah kerja Lanal Dumai.
Berangkat dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam proses pengejara, 1 unit speed boat muatan minuman keras sempat berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas, namun akhirnya berhasil diamankan.
Danlanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino melalui Palaksa Lanal Dumai Letkol laut (P) Saiful Simanjuntak dalam pers realesenya, sebagaimana dilaporkan xness.com Senin (6/11/2017) mengatakan, keberhasilan penangkapan dua buah Speed Boat pembawa barang Ilegal tersebut bermula dengan adanya informasi awal tentang adanya Speed Boat yang sedang memuat barang ilegal di pelabuhan Jurong Port Singapura.
Selanjutnya diceritakan Palaksa Lanal Dumai, tim berkoordinasi dengan Intelijen Armabar, Guskamla, Lantamal I dan Lantamal IV.
Kemudian dibuat analisa Target, dan rencana penyekatan di beberapa titik yg dimungkinkan akan menjadi jalur masuk Speed tersebut, hingga dilakukan penyekatan yaitu tim Lanal Dumai menggunakan 3 Patkamla (Patkamla Jemur, Patkamla Buser dan Patkamla Selat Panjang melaksanakan penyekatan di alur perairan sungai Siak Besar dan sungai Siak Kecil serta di perairan Tembilahan.
Sehingga lanjutnya menjelaskan, unsur Guskamlabar mengerahkan KRI Wiratno melaksanakan penyekatan di Muara sungai Tembilahan.
Tim Lantamal IV melaksanakan pencegatan di Selat Riau dengan menggunakan KAL Marapas, Tim Lanal Batam dengan menggunakan Combat Boat melaksanakan penyekatan di perairan Pulau Nipah.
"Pada saat penangkapan, pelaku menyadari bahwa ada kapal patroli Lanal Dumai mengejar mereka, selanjutnya Speed Boat yang berada di depan segera menambah kecepatan kemudian lari masuk ke arah hulu sungai Siak Kecil," tuturnya.
Speed Boat yang kedua karena bergerak dengan menggunakan 1 mesin untuk mengurangi suara dan pola senyap terlambat menambah kecepatan dan gugup karena patroli Lanal Dumai langsung membuka tembakan secara beruntun.
Speed Boat kedua akhirnya menyerah dan disandarkan oleh pelaku ke tepi sungai Siak Kecil diantara pohon - pohon nipah, untuk selanjutnya tekong dan 2 ABK lompat masuk ke rawa pohon nipah.
Setelah dilakukan pengejaran terhadap pelaku, petugas tidak berhasil menemukan pelaku tersebut dan kehilangan jejak.
Speed Boat berhasil diamankan beserta muatan dibawa menuju ke Posal Bengkalis dan dikawal oleh Patkamla Medan dan 1 buah truck box juga diamankan karena diduga kuat akan dijadikan sarana untuk mengangkut barang ilegal tersebut.
Lolosnya satu buah Speed Boat yang masuk menuju ke hulu sungai Siak Kecil kemudian dilakukan pencarian dan pengejaran oleh unsur Patkamla Buser.
Pada pukul 06.15 WIB Speedboat kedua berhasil ditemukan dan ditangkap di wilayah perairan Sungai Siak, tepatnya di jembatan Siak 4 dalam kondisi kandas duduk diatas rumput sungai Siak Kecil dengan muatan berupa rokok.
Adapun ABK atau Crew speedboat diduga sudah kabur ke darat.
"Keberhasilan Tim dalam melaksanakan penangkapan terhadap kedua Speed Boat tersebut berkat kerjasama dan kerja keras dari seluruh personel yang terlibat dalam Tim gabungan," ungkap Palaksa Lanal Dumai.
Terakhir ditambahkannya, berdasarkan penghitungan sementara, sebanyak 145 kotak miras dengan berbagai merek dan 350 tin rokok.(*/R04)