TRAGIS...Ditabrak Pengemudi Mabuk, Anggota Polisi dan Rekannya Tewas Mengenaskan

Sabtu, 18 November 2017 | 16:14:19 WIB
Ilustrasi

GORONTALO (RIAUSKY.COM) - Kejadian tragis menimpa seorang anggota polisi dan rekannya, keduanya tewas dalam sebuah insiden kecelakaan.

Peristiwa maut itu terjadi di Jl Mayor Dullah, Kelurahan Talumolo, Kota Gorontalo atau tepat berada di kawasan terminal petikemas Pelabuhan Gorontalo.

Sepeda motor Kawasaki KLX DM 5244 D berbenturan dengan Suzuki Spacy tanpa plat nomor, pada Kamis (16/11) pukul 04.00 wita dini hari. Pengendara dan penumpang Kawasaki KLX France Jony Rumbiak (35) dan Haris Hamza (42) tewas dalam peristiwa nahas ini. France Jony merupakan anggota Jatanras Polda Gorontalo berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).

Seperti dilansir Gorontalo Post, insiden tragis terjadi saat Bripka Rumbiak mengendarai motornya bersama Haris Hamza, warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo, dari arah Kelurahan Leato Selatan menuju ke Kelurahan Talumolo. 

Tiba-tiba saja, ketika berada di jalan Mayor Dullah, di kawasan terminal petikemas, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Suzuki Spacy yang tanpa nomor polisi.

Motor jenis matic tersebut dikendarai oleh Andre Husa (21), warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi. Andre membonceng tiga orang rekannya yakni Alan Ibrahim (17), warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Nasir Laiya (18), warga Kelurahan Biawu, dan Fadli Husain (16) warga Kelurahan Huangobotu.

Kendati mengangkut penumpang melebihi beban, Andre terus memacu laju kendaraanya. Akibatnya, mereka merembet ke kanan jalan. Tanpa sadar dari arah berlawanan juga melaju Kawaski KLX yang dikendarai Bripka France Jhoni.

Tabrakan pun tak bisa dihindari. Akibatnya, para pengendara dan yang berboncengan terpental ke jalan. Bahkan rekan Bripka France Jony Rumbiak, Haris Hamza meninggal seketika ditempat akibat benturan keras pada bagian kepala.

Sedangkan Bripka France Jony Rumbiak, masih sempat dilarikan ke rumah sakit dan masih mendapatkan perawatan intensif. Hanya saja, sekitar Pukul 12.00 Wita, Bripka France Jony Rumbiak menghembuskan nafas terakhir akibat benturan pada bagian kepalanya.

Bintara Polri alumni 2003 pertama SPN Karombasan tersebut, direncanakan akan dibawa ke Sulawesi Utara, untuk disemayamkan di pemakaman keluarga. Bripka France Jony Rumbiak, saat ini meninggalkan dua orang anak yang masih kecil.

Kasat Lantas AKP Ronni Barli Ibrahim menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, pengemudi sepeda motor Suzuki Spacy sudah mengkonsumsi minuman keras (Miras) dan membawa penumpang lebih dari ketentuan, sehingga mengakibatkan tidak stabilnya pengemudi dalam berkendara dan mengakibatkan tabrakan. 

“Saat ini empat orang tersebut masih dalam perawatan dokter, karena luka parah yang mereka alami.

Sedangkan anggota Bripka France Jony Rumbiak dan rekannya meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala. Kami pun masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan hal ini,” pungkas alumnus Akpol 2009 ini. (*)

Terkini