PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Objek Pajak (OP) di dua Kecamatan Pangkalan Kuras dan Ukui agar bersiap-siap usahanya disegel. Sebab, Tim Pemkab Pelalawan akan turun dalam pekan ini.
Ketegasan sikap dari Pemerintah Kab Pelalawan disampaikan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Davitzon SH MH, Senin 20 November 2017.
"Ya, sikap kita jelas. Mereka yang dak bayar pajak usahanya kita tutup sementara. Langkah ini kita ambil setelah objek pajak berkali-kali kita ingatkankan untuk bayar pajak dan taat pajak," tuturnya.
Sebelumnya sambung mantan Kepala Dinas Pendatan Daerah dan Kaban Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, adalah beberapa tempat objek pajak di Kec. Pangkalan Kerinci yang dilakukan penutupan sementara (segel,red).
"Kita tentu tidak mengharapkan adanya penutupan paksa, namun itu tadi, objek pajak tidak taat bayar pajak, jadi kita segel. Hendaknya apa yang terjadi di Kec Pangkalan Kerinci tidak terjadi di Kecamatan lain. Adapun di dua kecamatan baik Pangkalan Kuras dan Ukui masuk daerah yang kita tertibkan," tuturnya.
Terpisah Kasat Pol PP H Abu Bakar S. Sos, M. Ap mengungkat terkait langkah yang dilakukan pemerintah dalam hal ini DPKAD dari pihak Satpol PP siap menbek-up dan tim telah standby 24 jam.
"Inikan tugas pokok kita, apalagi pengamanan Perda, khususnya pengamanan pemdapatan daerah dari sektor pajak," tutupnya. (R09)