PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Usai mengabsen tingkat kehadiran perusahaan di wilayah hukumnya saat Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Mitra CSR/PKB Tahun 2017 HM Harris langsung murka.
Bahkan, Bupati Pelalawan itu langsung berujar akan mengevaluasi perizinan perusahaan yang ada di wilayahnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan Harris karena kecewa dengan minimnya keterlibatan para pelaku usaha khususnya kalangan swasta dalam mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah Kabupaten Pelalawan.
"Saya perintahkan dalam waktu sepekan kepada Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkebunan, untuk menkroscek perizinan mereka. Dak kalau perlu tak usah diperpanjang," perintah tegas HM Harris sembari meminta secepatnya laporkan hasilnya kepada Bupati.
Terpisah, Ir M Syahrul Syarif mengungkapkan dari 44 Perusahaan yang berdomisili di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan, belum tercatat untuk turut ber-partisipasi dalam pembangunan median jalan utama Sultan Syarif Qasim (KM 55-SP Kualo,red).
Sejauh ini baru dua perusahan yang telah melakukan eksekusi 100 persen di lapangan.
"Ya, sejauh ini hanya ada dua perusahaan yang telah mengerjakan pembangunan median jalan dan telah rampung 100 persen. Mereka adalah telah selesai dikerjakan adalah PT Bumi Siak Pusako, PT Sari Lembah Subur.
Sementara itu, untuk perusahaan lainnya, dijelaskan dia, masih menunggu konfirmasi dan belum ada kepastian," tutup Ir HM Syahrul Syarif .(R08)