PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pasca disahkannya APBD 2018 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat. Langkah tersebut dilakukan dengan melakukan evaluasi Kementerian Dalam Negeri.
Nantinya setelah proses evaluasi tersebut, pihak TAPD bersama banggar akan melakukan harmonisasi. Diharapkan, realisasi APBD dapat maksimal di awal tahun mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi menilai hal tersebut merupakan proses yang harus dilalui. Dengan tahapan tersebut, ia meyakini realisasi APBD 2018 dapat berjalan seperti yang diharapkan.
"Prosesnya terus berjalan. Pasaca disahkan beberapa waktu lalu, kita akan kirim ke Kemendagri untuk evaluasi, itu sekitar 14 hari, setelah itu baru kita lakukan harmonisasi dengan Banggar DPRD," tuturnya.
Ia mengharapkan, tidak ada kendala lagi untuk kerangka acuan rancangan penggunaan anggaran tersebut. Nantinya sebelum diimplementasikan, Organsiasi Perangkat Daerah akan menjabarkan dalam bentuk DPA sesuai peruntukannya.
Untuk diketahui. APBD Riau tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp 10,091 triliun. Anggaran tersebut terdiri biaya langsung maupun tidak langsung serta beberapa program prioritas pemerintah provinsi Riau. (*)