2018, Pemko Swastanisasi Lagi Pengelolaan Sampah di Pekanbaru

Kamis, 14 Desember 2017 | 19:39:01 WIB
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jika tak ada halangan tahun depan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mempercayakan pihak ketiga untuk menangani sampah di Kota Pekanbaru. 

Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sedang menyiapkan proses lelang pengelolaan sampah tersebut.

"Kita  tengah menyiapkan DPA dan menunjuk PPTK-nya. Untuk mengantisipasi keterlambatan proses lelang nantinya, oleh sebab itu pihak DLHK sudah menyiapkan anggaran swakelola sampah," ujar Kepala DLHK Zulfikri SH.

Dijelaskan Zulfikri, untuk pengelolaan sampah ini akan dibagi dalam tiga zona. Sedangkan Zona I terdiri dari Kecamatan Marpoyan Damai, Tampan dan Payung Sekaki. Zona II terdiri dari Senapelan, Limapuluh, Sail, Bukitraya, Tenayan Raya, Pekanbaru Kota dan Sukajadi. Sementara itu untuk  Zona III Rumbai dan Rumbai Pesisir.

Lebih jauh dikatakan Zulfikri,  jumlah tonase sampah di tiga kecamatan Zona I hampir setara dengan 7 Kecamatan Zona II. "Yang penting kita semua berharap masalah sampah di Pekanbaru dapat tertanggulangi dengan baik. Dengan begitu, kedepan Kota Pekanbaru akan bersih dari sampah," ungkap Zulfikri. (*)

Terkini