PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, hingga kini belum juga disahkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau pada tahun 2016 akan mengambil alih pengurusannya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar dipercepatan pengesahannya
Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Riau Asri Ausar mengatakan, akibat RTRW tersebut banyak pembangunan besar di Riau menjadi terkendala. Pasalnya setiap rencana pembangunan selalu berkaitan dengan RTRW dan selama belum disahkan, maka otomatis pembangunan tersebut tidak bisa dilaksanakan.
"Selama ini pengurusan RTRW dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemprov Riau. Namun karena belum juga selesai, maka tahun 2016 pengurusannya direncanakan akan diambil alih oleh Komisi D DPRD Riau," katanya. Ahad (22/11)
Asri juga menjelaskan, seperti pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai, Rel Kereta Api lintas Sumatera, Pelabuhan dan lain lainnya tidak bisa dilaksanakan. Sementara pembangunan ini berhubungan dengan orang banyak dan sangat dibutuhkan dalam percepatan bidang transportasi. Terutama untuk pelaku bisnis di Riau.
Untuk itu, ketika pengurusannya sudah diserahkan ke DPRD maka komisi yang berwenang akan mendesak Menhut supaya bisa segera mengesahkan RTRW Riau. Sebelumnya sudah ada RTRW diberikan pusat kepada Riau dengan luasan lahan sekitar 16.000 hektar melalui tiga kali SK. Tetapi lahan yang dibebaskan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan daerah dan dikembalikan lagi ke pusat supaya direvisi.
Meski demikian, Politikus Partai Demokrat menegaskan, tetap akan berupaya menindak lanjuti RTRW ini ke pusat tanpa putus asa. Karena RTRW sangat dibutuhkan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur di Riau. Selanjutnya akan menemui Menhut, Kemenhut maupun tim RTRW pusat untuk memohon agar RTRW Riau bisa segera disahkan.
"Kita bermohon kepada kepada pusat agar RTRW ini bisa dikeluarkan cepat. Jangan ketika perusahaan meminta izin cepat dikeluarkan. Sementara ketika daerah meminta sulit dikeluarkan. Padahal daerah pembebasan lahan yang dibutuhkan merupakan daerah pembangunan sesuai dengan visi misi Presiden RI, Jokowi," tutup Asri. (***)