SADIS...Diancam Samurai, Yun Siska Rohani Tewas Dicekik Sopir Taksi Online, Mulutnya Disumpal Tisu dan Dompet

Selasa, 20 Maret 2018 | 17:38:49 WIB
Yun Siska Rochani, korban pembunuhan driver taksi online

RIAUSKY.COM - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap seorang marketing Wedding Organizer yang jasadnya ditemukan di Cibinong Griya Asri dalam kondisi tangan terikat, pelaku ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat. Salah seorang dari dua pelaku itu merupakan sopir taksi online.

Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan kedua pelaku berinisial FH (28) dan FD (28). Awalnya, kedua pelaku berangkat dari McD Pemda Cibinong menuju ke daerah Jakarta dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga.

“Mobil tersebut dikemudikan oleh tersangka (FH) 28 selaku supir taksi Online. Pada hari Minggu, (18-03-2018) jam 02.20 WIB, sesampainya di daerah Kemang, Jakarta Selatan mendapat order taksi online seorang perempuan yang bernama Siska di Handphone tersangka (FH),” ujar Ita melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Maret 2018 seperti dilansir Kriminologi.id.

Saat itu, menurut Ita, korban meminta diantar dari Hotel Casendra Jakarta Pusat ke Haris Hotel Tebet. Pelaku kemudian menjemput korban dari Hotel Casendra menuju Hotel Haris, namun korban tidak diturunkan di Hotel Haris melainkan dibawa ke arah tol Jagorawi.

Korban Siska sempat diancam menggunakan samurai kecil yang dibawa tersangka sebelum mobil yang mereka tumpangi masuk tol Jagorawi. ‘Dilakban tangannya dan diminta sejumlah uang sebesar Rp 20 Juta dan disuruh menelepon kepada keluarganya,” ujar Ita.

Setelah sampai di rest area KM 34 Tol Jagorawi Sentul, tersangka FH 28 turun dari mobil dan memeriksa uang milik korban di mesin ATM, namun ternyata kartu ATM korban kosong. Pelaku kemudian kembali ke arah Bogor.

“Sebelum pintu keluar tol tersangkat FH mencekik leher korban sampai tidak bergerak dan menyumpal muka korban dengan tisu basah dan ditambah dengan dompet motif bunga setelah dianggap tidak bernafas kemudian tersangka FH menutup kepala korban dengan menggunakan tiga buah plastik selanjutnya tersangka FD mengarahkan mobil ke arah Jalan Pajajaran,” ujar Ita.

Sesampainya di kompleks Ruko Cibinong Griya Asri tersangka, FH menurunkan korban di semak-semak pintu darurat perumahan tersebut. Kedua tersangka kemudian menuju ke McD di kawasan Cibinong untuk mengambil mobil tersangka FD.

Sementara FH membawa barang-barang milik korban ke daerah Bubulak untuk membuang tas dan pada siang harinya tersangka FH ke Mall Jambu Dua untuk menjual handphone korban. Kedua tersangka ditangkap di Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti milik korban, di antaranya sepatu sandal berwarna coklat muda, lakban hitam, baju berwarna abu-abu, kaos warna putih, celana dalam warna merah muda, bra berwarna hitam, dompet bercorak bunga, dua buah kantong plastik, celana dalam warna hitam, serta jam tangan.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti milik pelaku yang digunakan dalam kejahatan itu, di antaranya, satu unit mobil Suzuki Ertiga berwarna putih, satu roll lakban berwarna hitam, 1 bilah samurai kecil, tiga buah ponsel, dompet, sepatu high heels warna hitam dan sejumlah identitas korban.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana. dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 Tahun,” ujar Ita.

Sebelumnya diberitakan, identitas mayat wanita berkawat gigi yang ditemukan di depan Perumahan Cibinong Griya Asri, Bogor akhirnya terungkap. Jasad itu diketahui bernama Yun Siska Rohani. Korban merupakan seorang karyawan yang bekerja sebagai marketing dalam sebuah wedding organizer beralamat di Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Jasad korban pertama kali ditemukan seorang pemulung pada Minggu pagi, 18 Maret 2018. Saat ditemukan, jasad tersebut masih mengenakan pakaian lengkap namun di bagian atas pakaiannya sedikit terbuka hingga terlihat bagian dada yang tertutup bra warna hitam. Jasad korban ditemukan dalam keadaan tangan terikat ke belakang dan muka tertutup plastik. 

Pihak kepolisian kemudian membawa jasad korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan identifikasi. Selanjutnya atas persetujuan keluarga korban dilakukan autopsi terhadap jasad korban hingga kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Korban dibawa pihak keluarga pada hari Senin, 19 Maret 2018 sekitar pukul 10.00 WIB korban dimakamkan di TPU tidak jauh dari rumah korban. Kepolisian memastikan korban tewas karena dibunuh. Namun pelaku hingga kini masih belum ditemukan. (*)

Terkini