RIAUSKY.COM - Perbuatan remaja ini memang biadab, ia tega memperawani anak gadis orang, parahnya saat ditangkap ia bilang hubungan itu dilakukan atas dasar sukasama suka dan sudah berkali-kali dilakukan.
Seorang remaja berinisial DP (19), dijemput personel Polsek Sei Tuan dari kediamannya, di Jalan Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (26/4/2018), sekira jam 21.00 Wib. Pemuda itu ditangkap akibat mencabuli seorang siswi SMA PH (16).
Saat diinterogasi petugas SPKT di hadapan korban, DP mengaku telah mengenal remaja putri itu selama 17 bulan dan selama ini, keduanya mengaku bestatus pacaran.
Perkenalan pertama di rumah orangtua PH di kawasan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di situ juga, hubungan terlarang itu pertama kali terjadi.
Setelah perceraian orangtuanya, PH akhirnya memilih tinggal bersama ibunnya di kawasan Pasar 8 Tembung yang kebetulan tak jauh dari kediaman DP. Kondisi itu membuat hubungan mereka semakin berbunga-bunga hingga perbuatan itu berulang-ulang mereka lakukan. Namun demikian, belakangan hubungan terlarang mereka akhirnya terbongkar diketahui ibunya.
“Pertama kali di rumah bapaknya bang, sama-sama mau kok bang,” aku DP saat ditanyai wartawan seperti dimuat Metro24jam.com..
Pemuda itu bahkan berani bertanggungjawab kepada wanita cantik ini, meski dia mengaku bahwa kali pertama kali gadis itu digaulinya, tak ada tanda-tanda bahwa PH masih perawaran.
“Pas aku gituin nggak ada darahnya bang! Tanya aja sama dia bang. Memang cinta aku sama dia, mau pun aku pun dikawinkan,” sebut pemuda yang mengaku masih berstatus pengangguran itu.
Sayang, saat hal itu ditanyakan kepada orangtua PH, sang ibu tak bersedia menjawab. Malam itu PH bersama ibunya, didampingi jiran tetangga sebagai saksi diperiksa oleh petugas SPKT Percut Sei Tuan. (R03)