PEKANBARU(RIAUSKY.COM)-Meski tidak melaksanakan Pilkada,namun Pemerintah Pekanbaru ikut meliburkan PNS.Hal ini sesuai denga instruksi Pemerintah Pusat yang menetapkan hari libur
nasional pada hari pelaksanaan Pilkada serengam tanggal 9 Desember ini.
"Kita sudah terima dan diteruskan kepada seluruh SKPD dilingkungan
Pemerintah Kota Pekanbaru,"ungkap Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman
Rozie, Selasa (8/12) dikantor walikota.
Dalam kesempatan itu dijelaskan Haris, meski di Pekanbaru tidak
dilaksanakan Pilkada namun ada 9 Kabupaten Kota lain di Riau yang
melaksanakan Pilkada.
"Bisa jadi ada warga di Kabupaten Kota tersebut yang berdomisili di
Pekanbaru dan untuk memberikan hak suaranya makanya daerah yang tidak
melaksanakan Pilkada juga diliburkan,"urai Haris lagi.
Lebih lanjut Haris menyebut, ke depan sesuai rencana pemerintah pusat,
pelaksanaan Pilkada seluruh Indonesia akan dilakukan dalam waktu yang
bersamaan.
Sementara itu meski libur namun untuk pelayanan publik pada sejumlah
SKPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat masih tetap berjalan
seperti biasa.
"Untuk petugas Puskesmas dan pemadam kebakaran serta beberapa
pelayanan lain tidak turut diliburkan,"tambahnya.
Kebijakan libur nasional pada Rabu ini, menurut surat dari Kemendagri
yang diterima Pemko Pekanbaru berlaku tidak hanya untuk kantor
pemerintahan namun juga kantor swasta.(RO3)