PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - AKBP Drs H Andi Salamon SH. MH Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan ungkapkan bahwa sejauh ini mendset masyarakat masih mengangap masalah narkoba adalah masalah aib keluarga sehingga pihak keluarga enggan melaporkan ke pihak BNN Kabupaten.
"Image ditengah masyarakat terjadi bahwa persoalan pencadu narkoba adalah persoalah aib keluarga sehingga pihak keluarga tidak mau melakukan koordinasi kepada BNN Kabupaten Pelalawan. Dan cenderung membiarkan. Padahal mereka perlu dilakukan pengobatan dan rehabilitasi, bukan semata-mata persoalan kriminal," jelas Kepala BNN Kabupaten Pelalawan AKBP Drs H Andi Salamon saat sosialisasi program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) bersama awak media di kantor BBN Kabupaten Pelalawan, Kamis, 6 September 2018.
Disamping bicara panjang lebar bicara persoalan narkoba di Pelalawan, pada kesempatan ini Kepala BNN Kabupaten Pelalawan juga mengharapkan kepada media untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan terkait pelayanan tes urine di kantor BNN Kabupaten Pelalawan. Baik itu datang dari masyarakat, sekolah, pihak perusahaan swasta baik pemerintahan.
Disesi terakhir, Kepala BNN Kabupaten Pelalawan juga menyampaikan bahwa tahun ini telah kita lakukan 15 orang dilakukan TAT dan rehabilitasi. (R09)