JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Menteri ESDM Ignasius Jonan sore ini baru saja mengumumkan bahwa harga BBM jenis Premium akan naik mulai pukul 18.00 menjadi Rp 7.000 per liter.
Namun kurang dari 1 jam setelah diumumkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kenaikan harga Premium dievaluasi kembali.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar jamali menjadi Rp 6.900 per liter agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10) seperti dilansir Kumparan.com.
Agung menambahkan, belum diketahui sampai kapan kenaikan harga Premium ini ditunda. Pemerintah akan mencermati kembali kenaikan harga minyak.
"Belum tahu, kita lihat dulu perkembangan harga minyak dan kesiapan Pertamina," ujarnya.
Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan pemerintah akan menaikkan harga (BBM) Premium menjadi Rp 7.000 per liter dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Kenaikan harga dipicu lonjakan harga minyak mentah dunia.
Kenaikan harga akan diumumkan paling cepat pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 wib.
"Arahan presiden paling cepat pukul 18.00 Wib, harga premium menjadi Rp 7.000 untuk Jamali (Jawa, Madura dan Bali). Di luar Jamali 6.900. Itu pun tergantung kesiapan Pertamina di 2.500 spbu-nya," kata dia di Bali. (R03)