Operasi Penutupan Usaha Karaoke dan sejenisnya di Sepanjang Jalan Kubang Raya, Upaya Cegah Penyakit Masyarakat

Operasi Penutupan Usaha Karaoke dan sejenisnya di Sepanjang Jalan Kubang Raya, Upaya Cegah Penyakit Masyarakat

TAMBANG (RIAUSKY.COM) - Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Kampar yang maju, agamis, berbudaya, berdaya saing, dan sejahtera. 

Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif menjadi fondasi utama bagi pembangunan daerah, peningkatan investasi, serta kehidupan masyarakat yang harmonis.

"Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen menciptakan daerah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat harus dicegah melalui langkah-langkah yang tegas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penegakan ketertiban ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan visi Kabupaten Kampar," tegas Bupati Kampar.

Dalam rangka menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif tersebit, Pemda Kampar melalui Tim Yustisi yang tergabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur TNI, Polri, Kecamatan Tampang, Pemerintah Desa Kualu, Telul Kenidai, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta ninik mamak setempat, dan instansi terkait melaksanakan operasi penutupan sejumlah usaha karaoke yang berada di sepanjang Jalan Kubang Raya.

Operasi yang dipimpin langsung Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kampar Yorin Efendi, S. STP, MH , tersebut  merupakan langkah preventif untuk mencegah berkembangnya penyakit masyarakat (PEKAT), seperti penyalahgunaan minuman beralkohol, praktik prostitusi terselubung, serta berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kasat Pol PP Yorin menyebut, bahwa penertiban ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar.

Untuk itu, Kasat menegaskan bahwa operasi ini bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat, pelanggaran perda trantibum dan terindikasi Pekat.

Dengan membawa lebih kurang 50 orang personil yang terbagi dalam tiga tim, dibantu pihak Kecamatan, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa. Malam malam tersebut tim menutup sebanyak 6 titik lokasi warung yang berada di sepanjang jalan Kubang Raya. 

Dalam operasi tim mengamankan 2 Unit Ampli, Anggur Hijau 2 Botol, Bir Hitam , Drak Bir 1 Botol, tuak 2 ember, 2 unit Mic, 3 unit speaker, serta menemukan beberapa orang wanita pemandu lagu yang berpakaian seksi.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional