PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kabupaten Pelalawan didaulat untuk menerima National Procurement Award 2018 kategori Komitmen Penerapan Standar LPSE: 2014.
Informasi ini disampaikan T Zulfan, Kabag Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Pelalawan saat mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Drs. T. Mukhlis saat menerima penghargaan National Procurement Award 2018 yang langsung diserahkan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) RI, Dr. Agus Prabowo didampingi Deputy LKPP RI Sarah Sadiqa, dalam acara Rakornas PBJ Tahun 2018,di Sabuga Center Institut Tekhnologi Bandung, Selasa (30/10/2018).
Dikatakan T Zulfan, Kabag Program Pembangunan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini bahwa pemberian award kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan tersebut berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi e-procuremen melalui penerapan 17 standarisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
"Tentunya penghargaan ini kita jadikan sebagai motivasi agar Kedepanya penyelenggaraan layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan, bersih dan akuntabel," ujarnya.
Sambung T Zulfan, selain itu, 17 standarisasi tersebut menjadi penilaian rencana aksi KPK 2018. Dan ia pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Tim Pengelola LPSE Kabupaten Pelalawan, sehingga Pemdakab Pelalawan layak untuk menerima penghargaan tersebut.
Sistem pengadaan secara elektronik dinilai dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya praktek KKN.
Selain Pemerintah Kabupaten Pelalawan, terlihat juga kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak menerima penghargaan yang sama, sementara kabupaten Kepulauan Meranti pada kategori lain.
Kedepanya tentunya kita berharap LPSE Kabupaten Pelalawan dapat meraih standar pelayanan internasional ISO 9001 tentang pelayanan dan ISO 27001 tentang keamanan informasi.
Rakornas PBJ 2018 tersebut diikuti kurang lebih 3000 peserta, terdiri atas Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama Kementerian/Lembaga, Sekretaris Daerah Per Provinsi/Kabupaten/Kota, Pimpinan dan Personel Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) K/L/Pemda, Pimpinan dan Personel Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) K/L/Pemda, Perwakilan Ikatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (IFPI), dan Perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI). (R09)