SIAK SRI INDRAPURA (RIAUSKY.COM) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Siak H Lukman.S.Sos.M.Pd menjelaskan, dari 463 jumlah tenaga honorer kategori dua (K2) yang bekerja di Pemkab Siak, 363 diantaranya sudah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2015 ini.
Sementara, masih ada 100 orang tenaga honorer K2 lainnya yang masih tersisa akan diperjuangkan diangkat jadi CPNS pada tahun 2016 mendatang.
"Untuk Propinsi Riau, kita termasuk daerah yang paling banyak mengangkat tenaga honorer K2 jadi CPNS tahun 2015 ini. Selanjutnya kita juga akan memperjuangkan agar pada tahun depan semua tenaga honorer K2 yang tersisa diangkat semuanya jadi CPNS," sebut Lukman.
Tenaga honorer K2 yang resmi diangkat melalui surat keputusan (SK) Bupati Siak, jelas Lukman, mereka ini umumnya telah ditempatkan di pemadam kebakaran, anggota Satpol PP, guru dan pegawai tidak tetap.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2015 tentang pengaturan honorer, seharusnya semua tenaga honorer sudah diangkat menjadi CPNS sejak Desember 2014. Namun kenyataannya, sampai saat ini masih ada yang tersisa, termasuk di Kabupaten Siak.
Terkait masih adanya tenaga honorer yang bekerja dan diangkat kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mereka ini tentunya menjadi tanggung jawab masing-masing SKPD.
"Sebab, kalau kita mengacu kepada aturan yang berlaku, tenaga honorer yang masuk database merupakan K2 atau yang di-SK-kan oleh Bupati Siak," jelasnya. (R02)