OALAHHH... Polisi Sita Satu Kotak Kondom dan Celana Dalam Ungu Milik Vanessa Angel

Senin, 07 Januari 2019 | 05:46:42 WIB

RIAUSKY.COM - Vanessa Angel ditangkap saat melakukan hubungan badan dengan seorang pengusaha inisial R di salah satu hotel bintang lima di Surabaya.

Selaian mengamankan Vanessa, polisi juga menyita 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel. Lima barang bukti tersebut adalah sebuah telepon seluler, dan sebuah sprei warna putih.

"Kami menyita sebuah telepon seluler, sebuah sprei warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi (kondom) merk sutra, sebuah kacamata merk tempord warna coklat dan sebuah celana dalam warna ungu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung, Minggu (6/1/2019).

Sementara untuk barang buktinya, tambah Barung, akan dirilis oleh Kapolda Jatim langsung. "Untuk barang bukti besok akan dirilis Kapolda langsung," bebernya dikutib dari Suara.com.

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa Angel, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila.

Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kekinian, polisi baru menetapkan 2 tersangka dalam kasus prostitusi online itu. Mereka adalah mucikari, ES (37) dan TN (28). (R03)

Terkini

Bupati Kasmarni Ucap Selamat HUT Bhayangkara ke-78

Senin, 01 Juli 2024 | 11:14:30 WIB

Pendaftar PPDB SMA/SMK di Riau Capai 97.638 Orang

Senin, 01 Juli 2024 | 10:21:05 WIB

Perkiraan Cuaca Di Riau 01 Juli 2024

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30:12 WIB