RIAUSKY.COM - Sepasang kekasih ditemukan tewas bersimbah darah di kamar C-12, Hotel Central, Jalan Sei Gambus, Kisaran, Asahan, Senin (7/1/2019) sekira pukul 13.00 Wib.
Korban diketahui bernama Hasyim Prasetya (33) dan Devi Istiana (23). Keduanya tewas dengan luka tembak di kepala masing-masing.
Polisi menduga bahwa kematian kedua orang tersebut adalah aksi pembunuhan dan bunuh diri.
Dulansir Metro24jam.com, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pernyataan Hasyim di akun Facebook-nya, yang diposting pada Minggu (6/1/2019) pukul 9.11 Wib.
“Ketika smu mngetahui apa yg trjdi mngkin kalin akan mnggap aku adlh orng paling bodoh dan tollol yg prnah anda knal.. Aq tau dunia tak slebar daun kelor..yg aku lakukan ini adalah pmbuktian suatu prjuangan mmprthankn dan kesungguhan,” tulis Hasyim Prasetya dalam postingan terakhir di akun Facebook-nya.
Hasyim diduga nekat membunuh sang kekasih lalu bunuh diri karena hubungan mereka tidak direstui orangtua perempuan.
Hal itu terungkap dari komentar seorang netizen. “Denger kabar dri temen, kebetulan temen adalah temen dri si laki. Mereka tidak disetujui oleh org tua perempuan… Jd pacaran beckstreet dah lama.. Dri statusnya memang mengisyaratkan keputus asaan, dan pertanda..,” tulis akun Jheynal Arif.
Selain itu, beragam komentar pun berdatangan dari teman-teman Hasyim setelah mereka mengetahui kematian tragis tersebut.
“Kasihan nih anak, telat pahami diri. Terlalu banyak waktunya berjuang untuk hidup hingga saatnya usia menuntutnya menikah. Tapi apa daya jodoh ditangan Tuhan. walau dia sadari bahwa masa lalu tak perlu disimpan namun karena kehilangan jati diri dan rasa percaya dirinya terbunuh akhirnya diapun mengakhiri hidupnya dgn duka yang abadi,” tulis akun Pindo Nenggo Nainggolan di kolom komentar. Surat Cuti Hasyim dari perusahaan.
Hasyim diduga sedang cuti dari pekerjaannya. Hal itu terungkap dari Surat Permohonan Cuti kepada perusahaan yang diunggahnya pada 28 Desember 2018 lalu.
Dalam surat bertanggal 2 Januari 2019 itu, Hasyim diketahui mengajukan permohonan cuti selama 12 hari. (R01)