Ada Polisi Hamili Mahasiswi, Kapolda Berang, 'Oknum Ini Merusak Nama Korps'

Sabtu, 23 Februari 2019 | 07:46:04 WIB
Oknum polisi hamili mahasiswi dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. (Sumeks.co)

RIAUSKY.COM - Kasus oknum polisi hamili mahasiswi di Palembang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelapornya mahasiswi berinisial HS (23). Ia mengaku mengandung janin dari benih kekasihnya Bripda RFK, anggota Polda Sumsel.

HS didampingi kuasa hukumnya, Tri Jayanto SH dan Khusen SH, mendatangi Bidang Propam Polda Sumsel untuk melaporkan Bripda RFK, Jumat (22/2).

HS mengaku sering berhubungan dengan Bripda HS di penginapan. HS rela menyerahkan kegadiannya karena dijanjikan akan dinikahi jika hamil.

“Sering diajak ke penginapan. Katanya kalau terjadi apa-apa atau sampai hamil, dia siap tanggungjawab. Jadi aku mau diajak berhubungan badan, terlebih dia polisi,” tutur HS.

Seingat HS, hubungan intim itu sudah mereka lakukan sejak 2017. Terakhir 14 Desember 2018. Belakangan HS sering merasa tidak enak badan, begitu diperisaksan ke dokter 6 Februari lalu, ternyata sudah hamil tiga bulan.

“Katanya dia akan datang sama orang tuanya untuk melamar, tapi sekarang malah memutuskan komunikasi. Tidak bisa lagi ditemui,” ucapnya lirih seperti dikutip dari Pojoksatu.id

Akibat menanggung rasa malu, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palembang itu terpaksa menghentikan menyusun skripsi. Ia pun terancam gagal menyandang gelar sarjana.

Kasus oknum polisi hamili mahasiswi ini sudah diketahui Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Ia menilai perbuatan oknum polisi dan korban tersebut atas dasar suka sama suka.

”Tetap bisa diproses, tapi kenanya etika profesi dan disiplin. Intinya pasti akan diproses, tidak mungkin dibiarkan saja. Oknum ini merusak nama korps,” sesal rjen Pol Zulkarnain. (R02)

Terkini