PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Bupati Pelalawan HM Harris warning Kepala Desa (Kades) serta Lurah agar berhati-hati dalam mengunakan dana desa.
"Ikuti ketentuan dan serta aturan yang berlaku. Jangan coba- coba membuat aturan sendiri.
Pemerintah Kabupaten tentunya tidak akan memberikan bantuan hukum jika kades dan lurah terjerat hukum. Khususnya yang melibatkan dana desa," ujar HM Harris.
Peringatan tersebut disampaikan HM Harris saat membuka kegiatan Penerangan Hukum, Program Jaga Desa Pengunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme Tahun Anggaran 2019. Selasa 2 April 2019 di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja, Pangkalan Kerinci.
"Dari awal-awal saya telah kasih igat. Jangan coba-coba bermain-main apalagi menyangkut dana desa," ucap HM Harris, mengingatkan para kades dan Lurah.
Lebih jauh disampaikanya bahwa pengontrolan dana desa tidak saja dilakukan pihak pemerintah kabupaten. Jauh dari itu juga dilakukan pengontrolan dari aparat penegak hukum. Baik Tipikor Polres, Kejari. Bahkan KPK RI, BPK.
Pada kesempatan ini, bupati juga meminta kepada kades dan lurah agar mengikuti pembekalan ini. Sehingga bekal ilmu yang diberikan nara sumber betul-betul bermanfaat dan dapat diinflementasikan di lapangan.
"Kades dan lurah jangan malu untuk bertanya kepada nara sumber. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik - baiknya. Jadikan ini sebagai penambah wawasan dan bekal serta pedoman dalam melaksanakan anggaran desa dilapangan. Kita tidak inginkan kades dan lurah terseret persoalan hukum," tutupnya. (R09)