JAKARTA (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui dukungan pemerintah pusat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia untuk mengusulkan peningkatan kapasitas jalan arteri primer menjadi dua jalur pada Tahun Anggaran 2027.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026), merupakan bagian dari rangkaian Roadshow Pemkab Inhu Jilid 2 ke sejumlah kementerian.
Rombongan Pemkab Inhu dipimpin Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hulu, Rengga Dwi Bramantika, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kehadiran rombongan diterima Kepala Subdirektorat Jalan Daerah, Ahnes Intan, dan Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan, Syauqi Kamal.
Dalam paparannya, Wakil Bupati Hendrizal menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut atas arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, Kawasan Perkotaan Rengat ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) sekaligus salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.
"Kawasan Perkotaan Rengat memiliki potensi investasi yang besar. Namun, peningkatan aktivitas ekonomi tersebut perlu didukung infrastruktur jalan yang memadai. Untuk itu, kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui APBN Tahun Anggaran 2027 agar usulan peningkatan kapasitas jalan ini dapat direalisasikan," ujar Hendrizal.
Dalam proposal yang disampaikan, Pemkab Inhu mengusulkan peningkatan tiga ruas jalan nasional yang dinilai memiliki peran strategis, yaitu Ruas Pematang Reba–Rengat sepanjang 11,14 kilometer yang diusulkan menjadi dua jalur guna menghubungkan pusat pemerintahan di Pematang Reba dengan pusat perdagangan di Rengat.
Selanjutnya, Ruas Pematang Reba–Siberida sepanjang 6 kilometer diusulkan untuk peningkatan drainase sekaligus pelebaran menjadi dua jalur sebagai akses menuju RSUD Indrasari dan rencana kawasan Islamic Centre. Sementara itu, Ruas Simpang Japura–Pematang Reba sepanjang 1 kilometer diusulkan untuk pelebaran dua jalur disertai penambahan fasilitas penerangan jalan.
Pemkab Inhu juga memaparkan kondisi eksisting ketiga ruas jalan tersebut yang saat ini mengalami peningkatan beban lalu lintas. Ruas Pematang Reba–Rengat menjadi jalur dengan volume lalu lintas harian yang tinggi, sedangkan ruas Simpang Japura–Pematang Reba dan Pematang Reba–Siberida didominasi kendaraan angkutan komoditas seperti truk batu bara, truk sawit, serta bus antarkota antarprovinsi.
Menurut Hendrizal, peningkatan kapasitas jalan menjadi dua jalur diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mempercepat akses layanan darurat menuju RSUD Indrasari.
Ia juga menegaskan bahwa usulan proyek tersebut telah memenuhi berbagai persyaratan pendukung. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu bersama pemerintah desa telah melakukan pengukuran lapangan serta memperoleh dukungan penuh dari masyarakat.
"Alhamdulillah, masyarakat memberikan dukungan yang sangat baik. Seluruh warga yang terdampak telah menyatakan persetujuan secara sukarela terhadap pelepasan lahan pada ruang milik jalan demi kelancaran pembangunan," jelasnya.
Menanggapi paparan tersebut, jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum mengapresiasi kesiapan dokumen teknis maupun dukungan sosial yang telah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan penelaahan dan kajian lebih lanjut untuk diselaraskan dengan program prioritas pembangunan jalan nasional.
Apabila terealisasi, peningkatan kapasitas jalan arteri primer tersebut diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Kabupaten Indragiri Hulu, tetapi juga memperkuat konektivitas kawasan sebagai bagian dari pengembangan jaringan transportasi strategis yang terintegrasi dengan rencana Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat–Jambi.(R07)
Listrik Indonesia

