Dikejar Polisi, Uang Rp 9 Juta Hasil Curian Tercecer

Ahad, 16 Juni 2019 | 04:57:56 WIB

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Polisi berhasil membekuk pelaku pencurian di warung klontong milik milik Darwis (39) warga Desa Kotabaru, Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Sabtu 15 Juni 2019 sekira pukul 1.30 wib.

RH (18), pelaku pencurian kantongi berhasil mengasak Rp 33 juta milik korban pada 13 Juni 2019 sekira pukul 3:30 dinihari. Setelah itu pelaku langsung mengunakan uang curiannya dengan membeli satu unit motor Klx, hp, jam, helm dan celana. 

Dari hasil penyelidikan, diungkapkan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil Iptu Syafri Joni, usai membelanjakan uang curiannya, pelaku merencanakan pelarian menuju Rumbai, Kecamatan Kempas, Inhil.

"Mendengar hal tersebut Anggota Unit Reskrim bergerak menuju ke simpang Sei. Gergaji Kelurahan Kotabaru Reteh Kec. Keritang untuk menunggu pelaku di tempat tersebut," beber Kasubbag Humas Polres Inhil.

Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor namun setelah lebih kurang 1 km melarikan diri akhirnya pelaku RH berhasil dilakukan penangkapan di Desa Nusantara Jaya Kec. Keritang.

"Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Keritang untuk dilakukan interogasi, dari hasil interogasi tersebut pelaku mengakui bahwa dialah yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap korban," ungkap Iptu Syafri Joni.

Lanjutnya lagi, menurut pengakuan pelaku uang sejumlah Rp. 33.800.000,- (tiga puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) yang telah ia lakukan pencurian tersebut telah ia belanjakan menyisakan Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah), namun uang tersebut yang disimpan oleh pelaku di dalam helm yang digunakan oleh pelaku pada saat pelaku dilakukan pengejaran oleh Anggota Unit Reskrim tersebut terjatuh, dan juga dompet pelaku yang berisikan BPKB dan STNK dari sepeda motor merk KAWASAKI KLX warna hitam yang telah ia beli tersebut jatuh ke dalam air pada saat ia terjun ke dalam air pada saat akan dilakukan penangkapan terhadapnya tersebut dan setelah dilakukan pencarian disekitar wilayah jatuhnya uang, BPKB dan STNK tersebut, namun uang, BPKB dan STNK tidak ada ditemukan.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Keritang dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanju," tandasnya. (R17)

Terkini