PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengajukan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rokan Hulu tahun 2020.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan saat ini dalam proses verifikasi pembahasan bersama Bappeda.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul H Abdul Haris SSos MSi kepada wartawan terkait pengajuan usulan anggaran sebesar Rp35 miliar dalam pos kegiatan penyelenggaran Pilkada Rokan Hulu.
‘’Untuk saat ini, instansi penyelenggara Pilkada Rohul yang telah mengusulkan dana, baru KPU Rohul. Bappeda dan KPU Rohul sedang melakukan verifikasi kebutuhan anggaran, apakah besaran anggaran yang disampaikan KPU Rohul sekitar 35 miliar itu, apakah sesuai dengan
kewajaran,’’ ujarnya.
Abdul haris juga menyebutkan, besaran anggaran Pilkada Rohul 2020 yang telah dimasukkan kedalam KUA dan PPAS tahun 2020 yang sebelumnya telah disampaikan ke DPRD Rohul sekitar Rp35 miliar dan itu akan diposting dalam pos bantuan hibah.
Kebutuhan anggaran Pilkada Rohul itu, diplot di dalam KUA dan PPAS tahun 2020 untuk penyelenggara Pilkada Rohul seperti KPU, Bawaslu dan pengamanan Polri/TNI di Kabupaten Rohul.
Saat ini besaran dana yang dibutuhkan KPU Rohul sedang dalam tahap verifikasi oleh Bappeda Rohul dan melakukan penilaian kewajaran dari program kegiatan yang disampaikan KPU Rohul.
‘’Untuk saat ini, instansi penyelenggara Pilkada Rohul yang telah mengusulkan dana, baru KPU Rohul. Bappeda dan KPU Rohul sedang melakukan verifikasi kebutuhan anggaran, apakah besaran anggaran yang disampaikan KPU Rohul sekitar 33 miliar itu, apakah sesuai dengan
kewajaran,’’ ujarnya.
Ditambahkan, berapapun kebutuhan anggaran Pilkada Rohul 2020 yang diusulkan penyelenggara Pilkada termasuk biaya pengamanan nantinya akan dialokasikan di pos bantuan hibah. (R19)