PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Puluhan karyawan PT Adei Plantation dan Industry ketahuan mengkonsumsi narkoba.
Ini terbongkar saat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan melakukan tes urine terhadap pekerja perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
BNNK Kabupaten Pelalawan melakukan tes urine terhadap 2.048 Karyawan PT Adei Plantation dan Industry. Hasilnya, sebanyak 35 orang karyawan dinyatakan positif mengkomsumsi narkoba.
‘’Ya, dari hasil tes urine terhadap karyawan PT Adei, kita temukan sekitar 35 orang positif mengkomsumsi narkoba,’’ ujar Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salamon SH MH dilansir dari Pekanbaru MX.
Dari 35 orang karyawan PT Adei yang positif narkoba, kata Andi Salamon, akan diasesmen pada Senin (29/7/2019). Bahkan, dilakukan rehabilitasi. Rata-rata yang positif merupakan karyawan lapangan.
‘’Nama-nama karyawan PT Adei yang positif telah kita kirimkan pada pimpinan perusahaan untuk diminta hadir dan diasesmen serta dilakukan rehab,’’ ungkap mantan Kabag Ops Polres Pelalawan tersebut.
Puluhan karyawan PT Adei yang positif narkoba, rata-rata mengkomsumsi narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi. Mereka diperiksa pada di kantor perusahaan di Desa Telayap, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Kamis (25/7/2019) lalu.
Sebelum dilakukan tes urine, petugas BNNK melakukan penyuluhan terhadap ribuan karyawan PT Adei. Ini merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor : Per.11/men/vi/2005 Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tempat kerja dan UU No 35 Tahun 2009.
‘’Sehingga adanya tes urine dan bebas narkoba, akan terwujud pekerja-pekerja yang sehat, hebat, kuat serta kreatif dan inovatif yang memiliki etos kerja yang tinggi, bertanggung jawab,’’ tutur Andi Salamon.
Andi Salamon, mengharapkan untuk dapat terus menjadikan kegiatan ini dapat berkesinambungan dan pihak perusahaan dapat menjadi perpanjangan tangan BNNK Pelalawan.
Terutama berpartisipasi dalam mendukung program P4GN dan ikut mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
Terpisah, Humas PT Adei, Budi Simanjuntak yang dikonfirmasi Pekanbaru MX via telpon selulernya, sebanyak 38 karyawan PT Adei positif narkoba.
‘’Bagi karyawan yang positif hasil tes urine, menunggu keputusan manajemen, apa sanksinya,’’ pungkasnya.(R04)