Pasang Target Berani, Kinerja Pemkab Rohil Harus Naik Kelas Tahun Ini

Pasang Target Berani, Kinerja Pemkab Rohil Harus Naik Kelas Tahun Ini

BAGAN SIAPIAPI (RIAUSKY.COM)- Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil), Jhony Charles membuka kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026.

Kegiatan ini merepresentasikan salah satu agenda strategis tahunan pemerintah daerah dalam mengukur, mengevaluasi, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola kinerja instansi secara berkesinambungan. 
Dalam arahannya, Wabup Jhony Charles menegaskan komitmen kuat seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk mendongkrak predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dari yang semula berada pada kategori "B" menuju predikat "A" pada tahun 2026.

Target tersebut mencerminkan orientasi pemerintah daerah untuk tidak sekadar mempertahankan status quo, melainkan mendorong lompatan kualitas tata kelola secara terukur.  

Jhony Charles memaparkan data capaian SAKIP Kabupaten Rokan Hilir yang menunjukkan tren peningkatan meski masih bergerak pada kisaran nilai yang moderat.

Pada tahun 2024, Rokan Hilir tercatat meraih nilai 68,48, yang kemudian mengalami kenaikan tipis menjadi 68,56 pada tahun 2025. 
"Nilai SAKIP kita terus meningkat meski saat ini masih berada di kategori predikat B. Ini adalah buah dari komitmen dan antusiasme seluruh perangkat daerah yang terus membaik. Oleh karena itu, pada tahun 2026 ini, kita harus optimis dan bekerja keras bersama untuk meraih predikat A," tegas Wabup Rohil.

Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SAKIP bukanlah sekadar tumpukan dokumen administratif di atas meja kerja, ataupun formalitas semata dalam pemenuhan kewajiban birokrasi.

Lebih dari itu, SAKIP merupakan instrumen manajemen kinerja yang berfungsi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir secara menyeluruh.  

Guna menutup celah kinerja yang masih ada sekaligus menjawab tantangan struktural dalam tata kelola pemerintahan, Wabup Jhony Charles menyampaikan tiga instruksi utama kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, sebagai berikut: 
Keselarasan Perencanaan dan Penganggaran  

Seluruh program yang direncanakan wajib memiliki target kinerja yang terukur dan spesifik, serta selaras dengan visi daerah: "Terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, Beriman, dan Berbudaya."

Kualitas Program  

Diperlukan logika keterkaitan yang kuat antara sasaran, program, kegiatan, dan indikator yang ditetapkan, dengan tetap relevan terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing perangkat daerah serta mengacu pada Perjanjian Kinerja yang telah disepakati.

Pemanfaatan Hasil Evaluasi Hasil pengukuran kinerja harus benar-benar difungsikan sebagai bahan evaluasi yang substantif dan basis perbaikan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya, bukan sekadar arsip administratif.

Visi Kabupaten Rokan Hilir tersebut diterjemahkan ke dalam lima Misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang menjadi acuan utama penilaian kinerja, meliputi:

Infrastruktur — Memantapkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah, diukur melalui Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI).

Layanan Dasar — Pemantapan layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial secara merata, diukur melalui Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM). SDM dan

Budaya — Memantapkan sumber daya manusia yang unggul, agamis, dan berbudaya, dengan indikator Indeks Harmoni Indonesia.

Ekonomi — Mendorong pemulihan ekonomi kerakyatan berbasis potensi unggulan dan ekonomi biru, diukur melalui laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Tata Kelola — Memantapkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan akuntabel berbasis teknologi, dengan indikator Indeks Reformasi Birokrasi.(R15)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional