Tampan, Rumbai dan Tenayan Raya Dimekarkan, Pekanbaru Akan Punya 15 Kecamatan

Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:47:35 WIB
Foto keindahan Kota Pekanbaru di malam hari. Foto: trivadvisor

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kota Pekanbaru dalam waktu dekat  akan kembali dimekarkan. 

Dari 12 kecamatan yang ada saat ini, direncanakan Pekanbaru akan menjadi 15 kecamatan.

Pemerintah sedang menggodok Ranperda Pemekaran kecamatan bersama DPRD Kota Pekanbaru. Setidaknya akan ada tiga kecamatan yang akan dimekarkan, masing-masing Kecamatan Tampan, Rumbai dan Tenayan Raya. 

''Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai, karena sekarang sudah hampir final pembayasan Ranperda Pemekaran kecamatan. Kalau selesai, berarti  dari 12 kecamatan, Pekanbaru akan menjadi 15 kecamatan,'' ungkap Sekdako Pekanbaru, M Noer MBS. 

Kecamatan Tampan sendiri, rencananya akan dimekarkan menjadi dua, yakni, Kecamatan Bina Widia dan Tuah Madani. Hal serupa akan terjadi di dengan Kecamatan Rumbai dan Tenayan Raya. Namun, M Noer tidak spesifik menyebutkan nama kecamatan baru tersebut.

Dengan pemekaran tersebut, M Noer berharap akan mampu mempercepat pertumbuhan kawasan di seluruh kecamatan di Pekanbaru. 

Meski begitu, pasti akan ada penyesuaian terkait dengan pemekaran tersebut. Salah satunya adalah terkait dengan data administrasi kependudukan. Masyarakat yang wilayahnya mengalami pemerkaran kecamatan harus merubah data administrasi kependudukan, seperti KTP dan KK.

‘’Tentu pemekaran kecamatan ini punya kosekuensi, terutama dari segi administrasi kependudukan, dimana masyarakat harus merubah data administrasinya,’’ kata M Noer.

Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin dan yang jelas kepengurusan gratis.

‘’Yang paling penting kita menyiapkan sarana dan prasarana yang lengkap dan SDM yang memadai untuk melayani masyarakat,’’ tambah M Noer.(R06/pku)
 

Terkini