Disahkan, APBD Perubahan Provinsi Riau 2019 Rp9,4 Triliun

Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:42:59 WIB
Ketua DPRD Riau Septina Primawati disaksikan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution menandatangani Nota Perubahan APBD Peruabahan 2019.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P)  Provinsi Riau tahun 2019  disahkan Kamis (29/8/2019).

Proses pengesahan dilakukan dalam sidang Paripurna dipimpin  Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo didampingi Ketua Septina Primawati dan Wakil Ketua Asri Auzar yang juga dihadiri jajaran  Pemprov Riau, yang  Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution juga jajaran pemerintah daerah, pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan undangan yang hadir. 

Dalam paripurna pengesahan tersebut, dibacakan kalau APBD Perubahan Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 3,25 persen dari anggaran murni tahun 2019 lalu.

Terjadi kenaikan nominal APBD sebesar Rp297,01 miliar  dari anggaran sebelumnya sebesar Rp9,12 triliun menjadi Rp9,42 triliun. 

Dalam pidato pengantarnya, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menyebutkan, kebijakan kenaikan APBD- P diambil  sebagai implikasi dari naiknya dana perimbangan dari Rp 5,50 triliun menjadi Rp 5,80 triliun, atau terjadi kenaikan  sebesar Rp 296,79 miliar.

''Disamping itu, juga terjadi kenaikan pada  lain-lain pendapatan daerah yang sah dari semula Rp 12,82 miliar menjadi Rp 13,03 miliar, naik 217 juta atau 1,69 persen," sebutnya dalam pidato pengantar yang dilakukan.

Dijelaskan juga, untuk belanja daerah, sebelumnya direncanakan Rp 9,17 triliun, dalam anggaran perubahan menjadi Rp 9,49 triliun. Mengalami peningkatan Rp 315,27 miliar atau naik 3,25 persen. 
Untuk pembiayaan, sebelum perubahan Rp 50 miliar setelah perubahan terkoreksi berdasarkan hasil audit BPK RI sebesar Rp 68,26 miliar, naik sebesar Rp 18,26 miliar atau naik 36,53 persen.

Pembahasan APBD Perubahan 2019 berlangsung maraton selama beberapa pekan terakhir dan selesai disepakati pada tingkat komisi dan Badan Anggaran pada Rabu (28/8/2019) malam lalu.(CR1) 

Terkini