MEDAN (RIAUSKY.COM)- Teka teki hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Pemerintah Provinsi (Provinsi) Sumatera Utara terkuak. Empat orang pelaku pencurian dikabarkan telah berhasil dibekuk.
Berdasarkan informasi yang ramai beredar, keempat tersangka yang ditangkap di wilayah Riau. Mereka masing-masing Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging, Desa Parbuluan IV, Dairi, Niko Demos Sihombing (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing (22) warga Jalan Lintong Ni Huta, Siborong-Borong, Humbang Hasundutan, dan Indra Haposan Nababan (39) warga Jalan Bringin 9, Medan Helvetia. Sedangkan dua orang lainnya bernama Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.
Dalam pemeriksaan kepada petugas, uang tersebut telah dibagi-bagi para pelaku. Dan, terpaksa menembak kaki tersangka Indra Haposan Nababan karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Namun, soal penangkapan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto belum mau memberikan penjelasan, namun dia membenarkan telah yang ditangkap. “Iya ada beberapa yang ditangkap. Nanti kita ekspose,” ujarnya pasca unjuk rasa di DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019) malam usai pertemuan di Kodim 0201/BS.
Hal senada dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto yang ada di lokasi yang sama. “Kita akan segera ekspos,” ucap Dadang singkat menolak merinci soal penangkapan para pelaku.
Seperti diketahui, uang milik BPKAD Pemprov Sumut senilai Rp.1. 672.985.500 hilang dari dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC yang diparkirkan pelataran Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan pada Senin (9/9) sekitar pukul 17.00 WIB.
Uang itu yang merupakan honor kegiatan pegawai itu sebelumnya ditarik dari Bank Sumut Cabang Utama di Jalan Imam Bonjol, Medan oleh dua pegawai BPKAD. Namun setibanya di kantor Gubernur, uang tersebut tidak dibawa ke dalam gedung, justru ditinggal di dalam mobil.
Sementara kedua pegawai itu pergi salat Ashar dan sekaligus melakukan absen pulang. Ketika mereka kembali ke mobil, slot kunci mobil sudah dirusak dan uang tersebut hilang.(R05)