Satlantas Polres Kuansing Akan Tindak Truk Sawit Overload dan Tak Pakai Jaring Pengaman

Satlantas Polres Kuansing Akan Tindak Truk  Sawit Overload dan Tak Pakai  Jaring Pengaman

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Satlantas Polres Kuantan Singingi akan mendindak truk bermuatan tandan buah sawit yang melintas namun tidak memperhatikan keamanan kendaraan dan pengguna jalan.

Salah satunya adalah truk yang melintas tanpa menutup bagian atas truk dengan jaring pengaman.

Itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Bahrul kepada media, beberapa waktu lalu.

Untuk menegakkan pengawasan terhadap keamanan pengguna jalan di lapangan, Polres Kuansing akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kuansing

Truk bermuatan tanda buah segar ( TBS) sawit yang melintas tidak menggunakan jaring pengaman buah akan dilakukan penindakan sementara untuk yang bermuatan TBS di bawah melebihi kapasitas,''ungkap Bahrul.

Dia mengatakan, aktivitas tanpa pengaman ini  
rawan membahayakan bagi pengendara lain, apalagi jika truk yang tanpa pengaman jaring penutup TBS tersebut mengalami kecelahaan.

TBS yang tidak memiliki penutup dengan jaring, rentan untuk jatuh dan pengalaman selama ini, sangat signifikan tingkat kerawanannya,  sehingga bisa membahayakan pengendara lain.

Apalagi bila truk tersebut bermuatan Overload  ini lebih membahayakan pengendera lain.

Dis menjelaskan, sudah banyak informasi dan keluhan dari masyarakat pengguna jalan terkait kerawanan yang berpotensi terjadi dari kegiatan kendaraan besar pengangkut buah sawi tdan material lainnya bila tak ada tindakan.

Karena itulah, di tahap awal, pihaknya akan memberikan imbauan, dan tahap selanjutnya akan sampai pada penindakan.

''Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah, melalui Dinas Perhubungan,'' kata dia.

Satlantas akan melakukan razia dan melakukan edukasi dan penindakan dalam waktu dekat terhadap kendaraan yang terdapat truk overload dan  akan dilakukan penindakan jika  tidak memakai pengaman jaring.

''Ini tidak hanya berlaku pada kendaraan yang pengangkut sawit saja namun berlaku untuk kendaraan lainnya yang sejatinya melebihi muatan  di jalan raya,'' kata dia.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional