Usai Berkoordinasi dengan KPK, Pemkab Pelalawan Mulai Terapkan NPWP Cabang Bagi Perusahaan

Selasa, 26 November 2019 | 15:51:05 WIB

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Bupati Pelalawan HM Harris kembali keluarkan statementnya terkait rendahnya sumbangsih perusahaan dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal jumlah investasi di Kabupaten Pelalawan mencapai Rp 201 Triliun. 

Untuk itu kedepan pemerintah menerapkan NPWP Cabang. 

Langkah ini diambil kata bupati, adalah tak lain guna memaksimalkan potensi PAD agar daerah memiliki cukup anggaran dalam melaksanakan pembangunan.

Bupati dua priode yang pada saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Mitra CSR/PKBL dan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan(TKPK) Kabupaten Pelalawan Tahun 2019, Selasa (26 November 2019) di kantor Bappeda. 

Rapat sendiri dihadiri sejumlah perwakilan perusahaan swasta. Dengan tema "Bersama Mitra Bersinergi Untuk Akselerasi Pembangunan  Kabupaten Pelalawan".

"Kebijakan pemerintah yang memberlakukan NPWP Cabang bagi perusahaan. Tak lain adalah guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan kebijakan ini diambil setelah melakukan evaluasi terkait masih adanya investor yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah. Dan pemerintah juga telah berkoordinasi bersama KPK," jelasnya.

Bahkan ironisnya, imbuhnya, investor yang datang telah meraup keuntungan besar. Sementara kewajiban untuk membayar pajak disetorkan ke luar daerah.  Lantas daerah sebagai penghasil dapat apa?.

"Jadi saya pikir kebijakan NPWP Cabang dinilai sesuatu sangat tepat. Satu sisi daerah mendapat pendapatan sebagai daerah penghasil. Disisi lain akan terciptanya rasa keadilan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Ketua DPD II Golkar ini juga menyinggung terkait kepedulian perusahaan terkait CSR. Bupati juga menekankan agar perusahaan menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (R09)

Terkini