Kredit Sudah Lunas Sejak 2013 Lalu, Tapi 199 Sertifikat Tanah Warga Langkan Masih Ditahan PT PSJ

Senin, 02 Desember 2019 | 18:04:53 WIB
Ilustrasi/net

LANGGAM (RIAUSKY.COM) - Sebanyak 199 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah, warga transmigrasi umum Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ditahan PT Peputra Supra Jaya (PSJ).

Adanya kabar penahanan sertifikat tanah oleh perusahaan ini disampaikan Jasono CS (5O) didampingi puluhan warga Transmigrasi Umum Desa Langkan, Senin (2 Desember 2019) usai mengikuti pertemuan bersama antara warga transmigrasi, perusahaan dan pihak pemerintah.

"Ya, sampai saat ini, sebanyak 199 buah Sertifikat Hak Milik Tanah 
warga desa Langkan masih ditahan PT PSJ. Padahal kredit atas kebun yang telah ditanam kelapa sawit, telah lunas enam tahun silam, yakni 2013 lalu. Namun hingga 2019 kini perusahan tak juga menyerahkan kepada kami," jelas Jasono CS.

Bahkan sambung Jasono CS, oleh perusahaan, pemilik sertifikat tersebut ditekan agar membantu perushaan agar mendesak aparat desa agar mau memberikan rekomendasi agar tanah seluas lebih kurang 250 hektar dijadikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

"Ya, kami diimingi, jika aparat desa mau memeberikan rekom untuk penerbitan HGU. Maka 199 sertifikat tersebut siap perusahaan berikan," tuturnya.

Sementara itu, kabar masih ditahannya 199 sertifikat tanah warga Langkan ini juga dibenarkan Kabag Tata Pemerintahan Fahrurosi.

"Tadi, ada pertemuan antara warga Desa Langkan, PT PSJ serta Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dari pertemuan ini terungkap perusahaan masih menahan 199 sertifikat tersebut, sebagaimana disampaikan warga," ujarnya.

"Nah, perusahaan mau menyerahkan, asalkan warga bersama aparat desa mau membantu perusahaan. Supaya 250 hektar areal tersebut diberikan rekomendasi untuk kepengurusan HGU," urainya lagi. 

Sejauh ini aparat desa tidak mau memberikan rekom yang diminta perusahaan. 

Disebabkan tidak adanya solusi dari pertemuan tersebut sambung Kabag Tapem, makan akan ada pertemuan lanjutan.

Sementara itu, guna mengetahui lebih jauh persoalan tersebut dari sisi perusahaan, media telah menghubungi pihak PSJ. Namun hingga berita ini naik, pesan dari media ini tidak dibalas Yana selaku Humas PT PSJ. (R09)

Terkini