Sadis! Wanita Cantik Tanpa Busana Ditemukan Tewas di Ladang Jagung, Ternyata Pemandu Lagu

Senin, 23 Desember 2019 | 20:24:19 WIB
Polisi mengevakuasi mayat wanita yang ditemukan terbujur tanpa busana di ladang jagung di Ngawi. ist/humas polres ngawi

RIAUSKY.COM - Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya mengungkap identitas mayat wanita cantik tanpa busana di ladang jagung yang masuk area Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, kabupaten Ngawi.

Wanita berkulit putih yang ditemukan pada Senin (23/12/2019) sekitar pukul 08.00 ini, berinisial BU warga Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

"Betul, sudah diketahui identitasnya. Inisial BU warga Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019) malam.

Dia menuturkan, berdasarkan keterangan sejumlah warga, korban sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu. BU juga diketahui sudah bercerai dan tidak memiliki anak.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tak dikenal, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Petak 51 Resort Pemabngku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu.

Wanita berkulit putih ini ditemukan pada Senin (23/12/2019) sekitar pukul 08.00 oleh warga setempat. Saat ditemukan, kondisi jasad dalam keadaan terlentang di kebun jagung, tanpa pakaian.

"Betul telah ditemukan mayat seorang perempuan Mrs X yang tergeletak di kebun jagung, keadaan sudah meninggal dunia, keadaan telanjang bulat," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dihubungi, Senin (23/12/2019).

Dia menuturkan, diduga wanita yang belum diketahui identitasnya inu merupakan korban pembunuhan. Sebab, ditemukan beberapa luka seperti bekas pukulan pada kepala, mata kiri, dan bekas cekikan pada leher korban.

"Dugaan sementara seperti itu, masih dalam penyelidikan dan pendalaman," pungkasnya.

Saat ini jenazah korban telah dibawa ke RSUD dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan autopsi guna keperluan penyelidikan. (R04)

Sumber: Tribunnews.com

Terkini