PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Sosial dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu Dra Hj Sri Mulyani melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial H Abdul Haris Nasution, memberikan peringatan keras kepada Pendamping Kecamatan dan Koordinator Kabupaten Rokan Hulu, untuk segera melakukan labeling terhadap rumah keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan,(PKH) tahun 2019.
Karena, tegas H Abdul Haris Nasution masih banyak rumah warga di 16 Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu, yang belum dilabeling oleh petugas Pendamping PKH di kecamatan.
"Dalam waktu dekat ini, saya akan turun. Mereka harus melakukan labeling terhadap rumah warga penerima PKH 2019. Segera laporkan ke Dinas. Petugas harus bekerja dilapangan." Tegas Pria yang akrab dipanggil Haris ini.
Peringatan keras itu disampaikan H.Abdul Haris Nasution, saat menjawab Riausky.com, Jumat (03/01) terkait dengan adanya masih rendanya pelaksanaan kegiatan labeling oleh petugas pendamping PKH di kecamatan.
Salah satu contoh di Kecamatan Kabun. Diterangkan Haris,di Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu,pelaksanaan labeling baru dilaksanakan di dua desa yaitu di Desa Aliantan dan Desa Bencah Kesuma. Sementara empat desa yang lainnya belum dilakukan. Dalam waktu dekat, diharapkan labeling rumah warga segera dilakukan.
Di Kecamatan Kabun, ada sebanyak 409 keluarga penerima PKH, sementara yang sudah dipasang labeling PKH baru 87 keluarga.Pelaksanaan labeling harus dilakukan, agar diketahui secara pasti penerima bantuan PKH yang disalurkan Pemerintah melalui APBN.
Masyarakat penerima PKH, diingatkan untuk tidak malu dan tidak melarang petugas untuk melakukan labeling. Jika tidak mau rumahnya dilabeling, silahkan mundur sebagai penerima PKH dari Pemerintah. (R19)