SELATPANJANG (RIAUSKY. COM) - Meskipun Perda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah disahkan DPRD Kabupaten Meranti, tapi anggaran maupun personil untuk membentuk badan tersebut belum dilakukan Pemkab Meranti.
"Pansus BPDB sudah kita sahkan hampir sepekan. Tapi sejauh ini sudah ada anggaran atau belum, saya tidak tahu. Termasuk personilnya. Karena itu gawenya Pemkab," kata Ketua Pansus BPBD, Dedi Putra, Minggu (31/1/2016).
Legislator PPP ini berharap agar nantinya Pemkab betul-betul menempatkan orang yang kapabel dalam menangani bencana. Termasuk fasilitas pendukung lainnya juga harus mumpuni. Dengan demikian, anggaran yang akan dilakukan BPBD ini tidak terkesan sia-sia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahmad Yani mengatakan, struktur keorganisasian dan beberapa persyaratan lainnya sudah dipersiapkan. Hanya saja perlu koordinasi antara intansi terkait seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Sosial.
"Persoalan waktu dan prosedur saja. Kita akan segera membentuk dengan mempersiapkan SDM yang handal di dalamnya," kata Yani. (R16)