Pemerintah Izinkan Warga 45 Tahun ke Bawah Tetap Beraktivitas, PKS: Bikin Bingung, Apa yang Ada Dibenak Pak Presiden?

Rabu, 13 Mei 2020 | 04:18:13 WIB
Anggota DPR RI Komisi I Sukamta

RIAUSKY.COM - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Sukamta menilai, rencana pemerintah beri kelonggaran aktivitas selama darurat Corona bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun merupakan rencana yang gegabah dan berisiko membahayakan keselamatan rakyat.

"Saya tidak habis pikir, apa yang ada dibenak Pak Presiden dan jajarannya," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).

Sukamta mengatakan, dulu pemerintah memilih berlakukan aturan PSBB yang membatasi kegiatan masyarakat dan juga batasi transportasi, tetapi dalam perjalanannya beberapa waktu yang lalu keluar statemen dari Menko Polhukam rencana melonggarkan PSBB, kemudian disusul statemen Menteri Perhubungan membuka kembali operasional moda transportasi.

"Masih belum selesai kebingungan masyarakat, Ketua Gugus Tugas sampaikan rencana longgarkan aktivitas bagi warga usia dibawah 45 tahun," sambungnya. 

Sukamta menjelaskan bahwa Presiden beserta jajarannya membuat masyarakat menjadi semakin bingung dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam menangani wabah Covid-19 ini.

"Hari ini (12/5/2020) Presiden berstatemen pelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Betapa hal ini semakin membingungkan, tidak jelas siapa yang jadi komando tertinggi dalam situasi krisis seperti ini. Ini semakin memperkuat dugaan pemerintah hingga hari ini tidak punya konsep untuk tangani Covid-19, tidak punya kriteria terhadap situasi yang dihadapi, tidak punya tolak ukur untuk mengevaluasi kebijakan yang sudah dilakukan," ujarnya.

Masih kata Sukamta, berdasarkan data yang pernah disampaikan Jubir Gugus Tugas pada 1 Mei 2020, kasus meninggal Covid-19 paling banyak pada kelompok usia 30-59 tahun, hal ini berarti di Indonesia usia di bawah 45 tahun termasuk rawan. Namun, bisa saja pemerintah punya data-data yang menunjukkan usia 45 tahun ke bawah aman untuk berkaktivitas, hanya data-data tersebut masih disimpan dan tidak dipublikasikan. 

Semestinya, lanjut Sukamta, pemerintah sebelum membuat berbagai statemen yang mengarah kepada pelonggaran kebijakan PSBB, harus dilihat dulu seberapa jauh kebijakan yang selama ini diberlakukan mampu menekan perkembangan Covid-19. 

"Setiap hari angka positif Covid-19 masih fluktuatif, bahkan pada Sabtu (9/5/2020) ada penambahan 533 kasus yang merupakan rekor sejauh ini. Sementara beberapa kali disampaikan oleh Jubir ada kendala di sejumlah laboratorium karena kehabisan reagen untuk melakukan tes swab," jelasnya.

Anggota DPR RI asal Yogyakarta ini juga beranggapan bahwa jika alasan pelonggaran karena pertimbangan ekonomi, hal ini berpotensi membuat kerugian semakin besar, baik sisi kesehatan, sosial dan ekonomi.

"Kita lihat dengan perjalanan pemerintah tangani Covid-19 selama lebih dari 2 bulan ini yang belum menunjukkan kemajuan, kondisi sosial ekonomi masyarakat sudah banyak yang terpukul," tuturnya.

"Kalau kemudian pemerintah serampangan ambil kebijakan melonggarkan PSBB kemudian terjadi ledakan kasus positif Covid-19, apakah jumlah sarpras rumah sakit sudah siap? APD saja sampai saat ini masih kesulitan," katanya lagi.

Sukamta meminta sistem komando pemerintah yang selama ini membingungkan masyarakat dibenahi. Terlihat Gugus Tugas yang dibentuk sejak awal oleh Presiden, ternyata malah dibuat bingung oleh kebijakan yang simpang siur dari kementerian. 

Kemudian, lanjutnya, pemerintah perlu segera memperjelas grand desain penanganan Covid-19, yang didalamnya memuat kriteria, tahapan, ukuran dan protokol yang jelas. Kesemuanya disusun berdasarkan data-data yang terukur secara sains yang dihasilkan oleh para ahli di bidangnya. Ketiga, pemerintah harus disiplin dengan langkah-langkah yang dibuat dan dievaluasi secara berkala berdasar kriteria dan ukuran yang telah ditetapkan.

"Jangan sampai masyarakat diminta untuk disiplin tetapi pemerintah sendiri tidak mampu disiplin. Jangan sampai karena hanya mengejar keuntungan ekonomi sesaat membuat plin plan dalam kebijakan. Keselamatan rakyat harus jadi prioritas paling utama," pungkasnya. (R04)

Sumber: Akurat.co

Terkini