Anies dan Warga Jakarta Dibuat Galau, Karena Tak Masuk di 102 Daerah yang Diperbolehkan New Normal

Senin, 01 Juni 2020 | 06:03:30 WIB
Anies Baswedan

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta warga Ibu Kota dibuat galau  untuk menyambut kedatangan tatanan kehidupan normal baru atau new normal life.

Pasalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kini mengungumkan ada 102 daerah di Indonesia yang sudah diperbolehkan menerapkan new normal.

Sayangnya, diantara ratusan daerah tersebut, tak ada satupun daerah atau kota di DKI Jakarta yang disebutkan.

Padahal sebelumnya, Anies Baswedan berharap bahwa Jakarta akan menerapkan new normal jika angka penularan virus corona mulai menurun.

Dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Anies sebagaimana dilaporkan gridhealth.id  berharap bahwa warga Jakarta dapat mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehtaan Covid-19.

"Kalau angka reproduction turun, maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Covid-19. Dan apabila itu kita kerjakan bersama-sama, maka kemudian Jakarta akan kembali berkegiatan."

"Bila kita kerjakan bersama, Jakarta akan segera kembali berkegiatan, lalu new normal," ucap Anies Baswedan.

Namun sepertinya, harapan Anies Baswedan ini masih belum terlaksana, pasalnya DKI Jakarta tercatat masih berstatus zona merah dengan jumlah kasus positif corona mencapai 7.229 orang per Ahad (31/5/2020).

Sementara itu, Gugas Covid-19 menyebutkan 102 daerah yang diperbolehkan menerapkan new normal, yaitu:

- Aceh: 14 kabupaten/kota
- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota
- Kepulauan Riau: 3 kabupaten
- Riau: 2 kabupaten
- Jambi: 1 kabupaten
- Bengkulu: 1 kabupaten
- Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota
- Bangka Belitung: 1 kabupaten
- Lampung: 2 kabupaten
- Jawa Tengah: 1 kota
- Kalimantan Timur: 1 kabupaten
- Kalimantan Tengah: 1 kabupaten
- Sulawesi Utara: 2 kabupaten
- Gorontalo: 1 kabupaten
- Sulawesi Tengah: 3 kabupaten
- Sulawesi Barat: 1 kabupaten
- Sulawesi Selatan: 1 kabupaten
- Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota
- Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota
- Maluku Utara: 2 kabupaten
- Maluku: 5 kabupaten/kota
- Papua: 17 kabupaten/kota
- Papua Barat: 5 kabupaten/kota.

Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, 102 kabupaten/kota itu tidak/belum terdampak Covid-19 atau masuk ke dalam zona hijau.

Selain itu, ada juga yang termasuk zona kuning dengan risiko rendah, risiko sedang berwarna orange, dan risiko tinggi warna merah.(R04)

Terkini