Dua Minggu Menjabat Kapolsek, Lukman Prabowo Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Seberat 147,25 Gram

Jumat, 12 Juni 2020 | 14:23:38 WIB

ROHIL (RIAUSKY.COM) - Baru dua minggu menjabat sebagai Kapolsek Bagansinembah Kabupaten Rohil - Riau, AKP Lukman Prabowo SH Sik bersaman jajaran nya berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 147,25 gram, Kamis (11/6/20).

Keberhasilan Polsek Bagansinembah dalam pengungkap peredaran narkotika jenis sabu di jalan Lintas Bagan Sinembah Panipahan  Kampung Harapan Kepenghuluan Harapan Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau, tidak terlepas dari kerjasaman antara polisi dengan masyarakat, kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kabag Humas AKP Juliandi SH kepada Riausky.com, Jumat (12/6/20).

Juliandi menjelaskan bahwa tersangka Ibrahim Yusuf alias Farhan (25) warga Bagan sinembah ditangkap berawal dari informasi masyarakat. Yang mengatakan bahwa di jalan lintas Bagan Sinembah Panipahan Kampung Harapan Kepenghuluan Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil - Riau sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu. 

Atas informasi tersebut lah, tim polsek bagansinembah melakukan penyelidikan.  Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa tersangka Ibrahim Yusuf merupakan pengedar sabu. Mengetahui tersangka pelaku pengedar sabu, tim melakukan penangkapan dan pengeledahan di kediaman tersangka. 

Dari hasil pengeledahan ditemukan barang bukti diantaranya 147,25 gram sabu, satu buah timbangan digital, duit Rp 95000 dan satu buah hp merek Nokia.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti di amankan kepolsek Bagansinembah," ungkap Juliandi. (R15)

Terkini