KPK Lakukan OTT di Kalimantan Timur

Jumat, 03 Juli 2020 | 06:10:27 WIB
KPK

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Salah satu yang ikut diamankan dalam operasi tersebut disebut-sebut adalah seorang  kepala daerah.

Namun begitu, KPK secara resmi belum menjelaskan siapa kepala daerah yang dimaksud. 

"KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (7/3/2020).

Ali tidak menjelaskan secara detil siapa saja yang diamankan dalam OTT kali ini. Ali menybutkan kalau saat ini  tim penyidik masih bekerja.

"Mengenai kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Ali.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan KPK sudah melakukan penyegelan di beberapa lokasi di Kutai Timur. Salah satu yang disegel adalah rumah jabatan Bupati Kutai Timur. 

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tentang penyegelan tersebut. 

Sementara itu, Kepala Subbagian Humas Pemkab Kutim Suwardi mengaku tidak tahu-menahu tentang penyegelan KPK.

"Saya tidak tahu, belum dapat kabar sama sekali," kata Suwardi sebagaimana dilaporkan detik.com Jumat (3/7/2020).(R04)

 

Sumber Berita: detik.com

Terkini