Hasil Tracing Pasien Covid-19, Pemko Pekanbaru Tutup Pelayanan Disdukcapil Hingga 8 Juli 2020

Sabtu, 04 Juli 2020 | 21:37:14 WIB
ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara aktivitas pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.

Penutupan tersebut terkait dengan hasil tracing terhadap salah seorang warga Tenayan Raya yang mengarah pada kunjungan ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru sehari sebelum hasil pemeriksaan menunjukkan kalau dia positif Covid-19. 

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Azwan  Sabtu (4/7/2020). 

Dikatakan dia, dari  tracing yang dilakukan, ada warga  warga positif Covid-19 yang ternyata  pernah berurusan ke  Disdukcapil Kota Pekanbaru.

''Pasca temuan tersebut, seluruh layanan kependududkan dan Pencatatan Sipil  dihentikan sementara. Pemerintah akan melakukan sterilisasi tempat dan personel untuk memastikan kantor Disdukcapil aman,'' kata dia. 

Azwan juga menyebutkan, direncanakan pelayanan di Kantor Disdukcapil akan ditutup hingga 8 Juli 2020 yang akan datang. 

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru  dr. Mulyadi secara terpisah menjelaskan, warga yang dinyatakan positif tersebut adalah AP (23) warga Tenayan Raya. 

''Dia ini warga Kecamatan tenayan Raya yang kemarin diumumkan positif Covid-19. Dari informasi yang diperoleh berdasarkan tracing, diketahui dia sempat datang ke Kantor Disdukcapil Pekanbaru di Jalan Sudirman,'' kata dia.

Pasca laporan Covid-19 ini, agi tadi, dilaporkan, Gugus Tugas Covid-19 Pekanbaru juga sudah melakukan rapid tes terhadap pegawai di kantor Disdukcapil. (R04)

Terkini