Tertibkan Pedagang di Sejumlah Badan Jalan, Satpol PP Pekanbaru Amankan Ayam hingga Bunga Hias

Selasa, 15 Desember 2020 | 17:00:19 WIB
Bunga dan ayam hias yang disita Satpol PP di Jalan Arifin Achmad 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sejumlah badan dan trotoar jalan, Senin (14/12).

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, penertiban dilakukan mulai dari Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, Soekarno Hatta dan Arifin Achmad.

Dalam penertiban itu, petugas mengamankan beberapa dagangan milik pedagang seperti bunga dan ayam hias.

"Bunga dan ayam kita sita di Jalan Arifin Ahmad," ungkap Doni.

Dikatakannya, penyitaan dilakukan lantaran para pedagang tidak mengindahkan himbauan yang sudah berulang kali diberikan.

"Mereka berjualannya di badan jalan. Sudah sering kita ingatkan, sudah 4 kali, tapi tidak diindahkah. Makanya kita turun melakukan penertiban dan menyita barang dagangan milik mereka (pedagang)," tegas Doni.

Lebih jauh disampaikan Doni, keberadaan pedagang di trotoar dan badan jalan jelas mengganggu ketertiban dan menyalahi peraturan berlaku.

"Untuk itu, kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat resmi. Baik di pasar yang dikelola pemerintah maupun swasta," tutupnya. (R05/Kominfo)

Terkini